Adnan Buyung: Boediono-Sri Mulyani Tak Berani Kucurkan Rp 6,7 T Tanpa Izin Presiden
Adnan Buyung menilai Boediono dan Sri Mulyani memberi FPJP ke Bank Century senilai Rp 6,7 T tanpa izin presiden
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara senior, Adnan Buyung Nasution meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka secara terang siapa oknum yang paling bertanggung jawab atau bailout Bank Century senilai Rp 6,7 triliun.
"Saya melihat, persoalan ini harus dibuka tuntas," kata Adnan di Lotus Room Hotel Grand Mahakam, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2014).
Adnan menduga ada aktor lain yang paling bertanggung jawab selain Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Boediono pada saat diberikannya Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Tidak mungkin, dua orang ini (Boediono dan Sri Mulyani) berani mengeluarkan uang itu kalau tidak ada persetujuan dari presiden," tuturnya.
Adnan mengatakan, dirinya ingat apa yang dikatakan oleh Sri Mulyani saat menangis di makam ayahnya (Sri Mulyani) di Semarang. Menurut Adnan, pada saat Sri Mulyani di makam ayahnya mengatakan 'semoga negara ini tidak lagi dipimpin oleh orang yang tidak bertanggung jawab'.
"Intinya sekarang Presiden harus bertanggung jawab. Jangan sampai ada yang ditutup-tutupi. Jangan sampai ada konspirasi ataupun patgulipat," ucapnya.