Waspada Penipuan Saat Berbelanja Online
Berbelanja barang melalui toko online atau melalui internet harus ekstra waspada
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berbelanja barang melalui toko online atau melalui internet harus ekstra waspada. Jika tidak hati-hati, maka bisa menjadi korban penipuan.
Hal ini menimpa Indra Wijayanto (21), karyawan swasta yang tinggal di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Indra kehilangan uang Rp 1,6 Juta karena tertipu saat mencoba membeli kamera Canon secara online atau melalui salah satu toko online di internet, Sabtu (8/2/2014) lalu.
Indra berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku penjual kamera Canon melalui salah satu website toko online yang ada.
Ia lalu mentransfer uang seharga kamera Canon yang ditaksirnya sebanyak Rp 1,6 Juta melalui ATM di kawasan Bintaro, Sabtu.
Setelah uang ditransfer, penjual yang mengaku bernama Dhira Suhara berjanji akan langsung mengirimkan kamera yang dimaksud Indra, dan diharapkan sampai ke tangan Indra, Minggu (9/2/2014).
Namun sampai Senin (10/2/2014), kamera yang dimaksud tidak kunjung datang ke rumah Indra. Indra akhirnya sadar telah tertipu dan melaporkan apa yang menimpanya ke Polres Jakarta Selatan, Senin sore.
Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin menjelaskan awalnya Indra yang hendak membeli kamera Canon mencarinya dengan membuka sejumlah situs iklan kamera di internet.
Ia akhirnya terpana dengan salah satu kamera Canon yang ditawarkan dijual melalui salah satu website toko online.
Indra pun minat dengan harga yang ditawarkam dan berhubungan dengan sang penjual Dhira di website toko online itu.
"Lalu terjadi pertukaran nomor telepon dan Indra menelepon penjualnya," katanya, Selasa (11/2/2014).
Akhirnya, tambah dia, terjadi kesepakatan harga dan terjadi transaksi.
Indra diminta mengirimkan uang sebesar harga kamera ke rekening Dhira yakni rekening BRI bernomor 020601083224506 atas nama Dhira Suhara. sejumlah Rp 1.600.000,-.
Pada, Sabtu (8/2/2014) sekitar pukul 16.00, Indra mendatangi ATM di SPBU Veteran Bintaro. Ia lalu mentransfer uang Rp 1,6 Juta ke rekening Dhira.
Usai mentransfer uang, Indra menghubungi Dhira dan saat itu Dhira berjanji akan mengirimkan barang pesanannya hari itu juga dan diharapkan barang sampai ke tangan Indra keesokan harinya.
Namun sampai Senin (10/2/2014) barang yang dimaksud tidak sampe juga ke rumah Indra. Pelakupun sudah tidak bisa dihubungi dan SMS tidak dibalas.
"Korban akhirnya sadar sudah tertipu dan melapor," ujarnya.
Atas kejadian ini, Aswin mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terperdaya dengan harga yang tidak rasional dalam penjualan situs online. Menurutnya masyarakat harus mewaspadai dengan mengecek apakah situs online yang dimaksud itu benar-benar situs resmi dan bukan akal-akalan penipu.
"Sebab transaksi melalui online memang berisiko, dan harus teliti," katanya.
Sejumlah tips dari pakar media online dan pakar sosial media menyebutkan sejumlah tips untuk bertransaksi secara online di website toko online. Diantaranya adalah, cek seberapa sering toko online tersebut melakukan update produk atau membalas komentar pengunjung di toko online tersebut.
Jika update sangat jarang dan jarang pula komentar pengunjung yang dibalas pengelola toko online, maka website patut dicurigai dan jangan bertransaksi dengan orang-orang di website itu atau menghubungi nomor telepon di situs tersebut.
Selanjutnya, karena hampir semua toko online mempunyai link fans page facebook dan twitter, maka sosial media ini bisa dimanfaatkan untuk melihat tanggapan dari pengunjung toko online tersebut. Apakah pengelola menjawab pertanyaan dari pengunjung toko online tersebut.
Apabila yang punya toko online tidak menjawab pertanyaan dari pengunjung atau banyak pengunjung yang kecewa dengan toko online tersebut, maka hal ini patut di pertanyakan dan dicurigai pula. Sebab bukan tidak mungkin jangan-jangan toko online tersebut adalah penipu