Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ustaz Adam Amrullah Ditahan, Massa Datangi Polsek Bekasi Selatan

Sejumlah massa dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) hari ini, Selasa (18/2/2014) mendatangi Polsek Bekasi Selatan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ustaz Adam Amrullah Ditahan, Massa Datangi Polsek Bekasi Selatan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto (tengah) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah massa dari Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) hari ini, Selasa (18/2/2014) mendatangi Polsek Bekasi Selatan dan Kejaksaan Negeri Bekasi karena tidak terima dengan penahanan terhadap Ustaz Adam Amrullah terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Senkom ke Polsek Bekasi Selatan.

Informasi yang dihimpun Tribunnews.com pada Senin (17/2/2014) malam hingga dini hari tadi massa dari JAT sejumlah 50 orang datang ke Polsek menolak adanya penahanan terhadap sang ustaz.

Pagi tadi pukul 10.00 WIB, ada lima orang perwakilan dari Masjid Ramadhan mendatangi Polsek Bekasi Selatan guna minta informasi terkait ustaz yang ditahan di Polsek Bekasi Selatan dalam kasus Pencemaran nama baik Senkom melalui Youtube yang dilakukan Ustaz Adam Amrullah.

Usai mendatangi Polsek, mereka mendapat penjelasan dari piket Reskrim bahwa sang ustaz sudah dikirim ke Polresta Bekasi Kota. Selanjutnya mereka meninggalkan Polsek dan kembali ke Masjid.

Saat dikonfirmasi ke pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan kasus tersebut merupakan kasus lama, dimana sang ustaz menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik.

"Laporannya sudah 6 bulan lalu, pemberkasan dan akhirnya P21. Tersangka tidak dilakukan penahanan. Saat akan dilimpahkan tahap kedua, tersangka dipanggil dan ditahan semalam di Polsek untuk keesokannya dilimpahkan ke Kejaksaan," ungkap Rikwanto di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan, saat dilakukan pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Bekasi, dan pihak kejaksaan menahan ustaz tersebut. Massa dari sang ustad tidak terima dan melakukan pelemparan ke gedung Kejaksaan.

Berita Rekomendasi

"Di kejaksaan massa juga melakukan pelemparan, mereka tidak terima pihak Jaksa menahan tersangka," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas