Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengusaha Penyekap Karyawan Dimsum Kena Pasal Berlapis

Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerapkan pasal berlapis terhadap Herdy

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Kejadian tembakan senjata api ke udara sebanyak 4 kali terjadi di teras rumah Herdy. Beruntung saat itu tukang sampah melintas di depan rumah Herdy dan Herdy menghampiri tukang sampah untuk memberi uang.

Saat itulah Hamdan kabur dan langsung melapor ke Subdit Jatanras Polda Metro yang langsung membekuk Herdy di rumahnya, Kamis (20/2/2014) pagi.

Selain mengamankan Herdy, polisi juga mengamankan senjata api jenis FN berikut 150 butir peluru, juga ganja kering, dua paket sabu serta alat isap sabu atau bong.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas