Polres Jaktim Musnahkan 15 Ribu Botol Miras Senilai Rp 1,2 Miliar
Sebanyak 15 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan sepuluh polsek di Jakarta Timur
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 15 ribu botol minuman keras (miras) berbagai merek hasil sitaan sepuluh polsek di Jakarta Timur dan 2 kilogram daun ganja kering, dimusnahkan, Jumat (28/2/2014). Barang haram yang ditaksir senilai Rp1,5 miliar dibuldoser petugas.
Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi mengatakan, selain ribuan botol minuman keras, sebanyak 5 kilogram narkotika jenis ganja turut dimusnahkan.
"Kami juga musnahkan 14 drijen arak putih tanpa merek dan 242 bungkus miras di dalam plastik berukuran satu liter," kata Mulyadi di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (28/2/2014).
Menurutnya, penyumbang terbanyak barang bukti sitaan itu berasal dari Polsek Pulogadung, hasil pengungkapan kasus penyelundupan miras dalam sebuah gudang. Sisanya barang bukti sitaan polsek lainnya.
"13 ribu botol miras hasil sitaan pengungkapan kasus dua bulan lalu. Pemiliknya tidak dapat menunjukan ijin yang sah, untuk itu kami sita. Dari pemusnahan ini, untuk penyitaan narkotika yakni ganja, telah melakukan penyelamatan penggunaan narkoba 5 ribu orang," jelasnya.
Mulyadi menyebutkan, selain hasil razia ini, Polres Jakarta Timur juga dapat mengungkap kasus pembunuhan dalam mobil dan beberapa kasus pencurian dengan kekerasan.
Sementara itu Walikota Jakarta Timur HR Krisdianto mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan tesebut. Menurutnya, pedagang yang menjual minuman keras tanpa ijin harus ditertibkan.
"Pedagang miras ilegal harus ditertibkan, kami akan terus bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memberantasnya. Kegiatan ini sangat baik, apalagi jelang pemilu, dimana miras bisa jadi pemicu orang menjadi beringas dan membuat kerusuhan," kata Krisdia