Polisi Dalami Kemungkinan Ada Korban Pelecehan Lainnya
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik masih mendalami kemungkinan ada korban pelecehan
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan pihak penyidik masih mendalami kemungkinan ada korban pelecehan seksual lainnya yang dilakukan oleh Samuel.
Atas pelecehan seksual yang dilakukan Samuel terhadap anak pantinya berinisial IC saat IC berusia 13 tahun, Samuel tidak hanya dikenakan Pasal penganiayaan dan penelantaran tapi juga pasal mengenai pelecehan seksual.
"Korban inisialnya IC, pelecehan itu dilakukan di panti dan apartemen sampai 4 kali layaknya orang dewasa. Itu jelas ada unsur paksaan," tutur Rikwanto, Selasa (4/3/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu adanya dugaan pelecehan seksual terhadap IC dikuatkan pula dengan hasil visum dari RSCM. Lalu saat disinggung apakah mungkin ada korban lain selain IC, Rikwanto mengatakan hal itu masih didalami.
"Ya bisa jadi ada, kita sedang dalami," katanya.
Rikwanto menambahkan, nantinya untuk kasus pelecehan seksual akan dibuatkan laporan tersendiri.
"Penyidik akan memeriksa satu persatu mereka yang diduga diperlakukan tindak pidana itu, pelan-pelan perlu pendalaman khusus apa saja yang mereka dapatkan perlakuan secara dalam pengasuhan," tegas Rikwanto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.