Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samuel Akui Pukul Anak Pantinya: Bentuk Pembinaan Jika Nakal

Pemukulan dilakukan Samuel atas dalih karena anak asuhnya itu berbuat nakal dan bertujuan agar tidak mengulang perbuatan nakalnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Samuel Akui Pukul Anak Pantinya: Bentuk Pembinaan Jika Nakal
Tribunnews.com/Banu Adikara
Samuel Watulingas dan Yuni, pemilik Panti Asuhan The Samuels House di Gading Serpong, Tangerang. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menjelaskan kepada penyidik Chemy Watulingas (50) alias Samuel mengakui bahwa kekerasan yang dilakukan Samuel kepada anak-anak Panti Asuhan The Samuels Home Tangerang, yang diasuhnya adalah bentuk pembinaan.

Pemukulan dilakukan Samuel atas dalih karena anak asuhnya itu berbuat nakal dan bertujuan agar tidak mengulang perbuatan nakalnya.

"Dia mengakui kekerasan fisik itu. Alasannya untuk dibina karena nakal," kata Rikwanto, Selasa (4/3/2014).

Menurut Rikwanto, bentuk kekerasan yang diakui Samuel dilakukannya terhadap anak-anak itu adalah dengan memukul dan menjewer.

"Bicara soal pembinaan, apakah perlu dengan cara dipukul atau dijewer seperti itu?" kata Rikwanto.

Karenanya kata Rikwanto alasan itu tidak bisa dipakai sebagai pembenaran Samuel memukul anak asuhnya. Rikwanto menambahkan pembuktian adanya kekerasan fisik terhadap anak-anak panti asuhan, didapat dari keterangan para korban serta hasil visum rumah sakit.

Berita Rekomendasi

"Hasil visum akan dicocokkan dengan bukti fisik dan keterangan korban," katanya.

Rikwanto menjelaskan penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya telah menyita barang bukti yang diduga digunakan Samuel untuk memukuli anak pantinya yakni sapu ijuk yang sudah patah, selang, sabuk dan lain-lain.

Selain itu, penyidik juga akan memeriksa dokter dari klinik di sekitar panti yang sering mengobati anak-anak panti saat sedang sakit. Bukti rekam medis, katanya akan menguatkan dugaan adanya penganiayaan dan akan menjadi barang bukti.

"Jadi semua yang berkaitan dengan pidana kita ambil juga rekam medisnya. Tetapi kalau sakit biasa seperti flu atau lainnya, itu sebagai catatan penyidik saja," ujarnya.

Sementara Kuasa Hukum Samuel, Cornelius Kopong mengatakan pemukulan Samuel kepada anak-anak panti, merupakan bentuk pembinaan seperti yang dilakukan seorang ayah kepada anaknya. Karenanya menurut Cornelius apa yang dilakukan Samuel masih dalam batas kewajaran.

"Jewer telinga, dan pukul pantat itu kan biasa. Bisa dibiilang bentuk edukasi. Kalau tidak, bisa-bisa anak-anak akan jadi pemakai narkoba, dan mau bilang apa," kata Cornelius.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas