Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Juru Parkir: Saya Sudah Bicara dengan Jokowi

Juru parkir di lokasi bebas parkir itu mengaku memiliki izin dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Juru Parkir: Saya Sudah Bicara dengan Jokowi
Wahyu Aji/Tribunnews.com
Puluhan petugas Pengendalian Lalulintas Sudin Perhubungan Jakarta Timur menggelar razia parkir liar di Jl Jatinegara Barat, Matraman Raya, Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta — Juru parkir bernama Ependi Tanjung protes saat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur melakukan razia di Jalan Jatinegara Timur, tepatnya di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (4/3/2014). Juru parkir di lokasi bebas parkir itu mengaku memiliki izin dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

Adu mulut antara Ependi dan petugas tak terhindarkan. Pria setengah baya itu merasa keberatan petugas merazia kendaraan yang terparkir di wilayah "kekuasaannya" itu. "Saya punya surat resmi sebagai juru parkir di kawasan ini. Saya juga sudah bicara sama Jokowi. Beliau mengizinkan. Ini zalim," kata Ependi kepada petugas yang melakukan razia, Selasa sore.

Pria yang telah menjadi juru parkir selama 18 tahun itu juga mengaku mendapatkan izin dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir DKI Jakarta. Namun, petugas tidak langsung memercayai pengakuan Ependi.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur Budi Sugiantoro membenarkan adanya kejadian tersebut. Budi menjelaskan bahwa pria tersebut hanya mencatut dan mengaku-aku dengan membawa nama Jokowi.

"Sekarang semuanya bisa mengatasnamakan (Jokowi). Dia hanya mencatut  saja," kata Budi, saat dikonfirmasi Kompas.com.

Budi menyatakan, hal semacam itu biasa ditemui di lapangan ketika razia dilakukan. Alasannya sebenarnya, kata Budi, hanya masalah lapangan pekerjaan alias urusan "perut". Pria tersebut, lanjutnya, sempat menunjukkan kartu tanda pengenal sebagai juru parkir.

"Kartu tanda pengenalnya itu sudah lama. Dulu memang anggota juru parkir harus ada surat perintah kerja, semacam surat tugas dari UPT Parkir," ujar Budi.

Berita Rekomendasi

Budi menegaskan bahwa lokasi depan Mapolres Metro Jakarta tersebut sudah terdapat rambu larangan parkir di bahu jalan. Oleh karenanya, keberadaan juru parkir tersebut tidak resmi. Setelah kejadian itu, pihaknya lantas menghubungi UPT Parkir untuk mengamankan pria tersebut.

"Ditelepon UPT Parkir, ya tolong diurus," ujar Budi.

Pihak Sudin Perhubungan Jakarta Timur melakukan razia parkir liar di seputar kawasan Jatinegara Barat. Sebanyak 15 kendaraan roda dua dan juga tiga kendaraan roda empat dicabut pentilnya. Dua kendaraan lainnya ditilang oleh petugas Polantas yang turut serta dalam razia tersebut.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas