Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Papua Jakarta Tolak Penjualan Gas ke China

Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Papua Jakarta (KAMPA Jakarta) melakukan aksi di kawasan SCBD

Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Masyarakat Papua Jakarta Tolak Penjualan Gas ke China
ist

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa Papua Jakarta (KAMPA Jakarta) melakukan aksi di kawasan SCBD. Mereka meminta kepada pemerintah untuk menyetop penjualan gas murah ke China.

Massa yang didominasi oleh mahasiswa Papua ini menilai penjualan gas murah tersebut telah merugikan rakyat Indonesia khususnya rakyat di Papua. Mereka menyatkan tidak rela jika Kekayaan alam bumi Papua di eksplorasi untuk kepentingan asing, sementara rakyat Papua menjerit dalam kelaparan.

“Kami menolak kebijakan ini. Ini telah merusak alam di Papua. Stop penjualan gas murah ke China,” kata Koordiantor Aksi Noval Hutomo di depan kawasan SCBD Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014).

Noval mengatakan dirinya tak habis pikir, Pemerintah lebih senang menjual gas dari Papua ke Fujian China ke perusahaan China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) dengan harga yang tidak sewajaranya.

“Penjualan gas ke China hanya US$ 3,5 dollar AS per juta metrik british thermal unit (MMBTU), sementara harga yang dipatok untuk internasional sebesar US$18 MMBTU, dan anehnya lagi harga jual gas di Indonesia sendiri dijual US$ 10 pe MMBTU. Jadi harga untuk kepentingan rakyat sendiri, lebih mahal hampir tiga kali lipat dibanding yang dijual ke China!, ini kan aneh,” paparnya.

Ditengah kemiskinan yang melanda sebagian rakyat Indonesia khususnya di Papua, para oknum-oknum pejabat dengan leluasanya merampok kekayaan milik sendiri. Dimana rasa cinta tanah air pejabat-pejabat korup tersebut.

“Negara kehilangan pundi-pundi uangnya, hanya untuk kepentingan pribadi para pejabat korup,” selorohnya.

Berita Rekomendasi

Noval mengajak kepada seluruh komponen bangsa menolak penjualan gas ke China dan oknum-oknum pemerintah yang memainkan harga jual LGN murah ke China untuk digantung sebagai bentuk hukuman atas pengkhianatan terhadap rakyat bangsa Indonesia.

Kebijakan yang dikeluarkan ini jelas melanggar Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 3 Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

“Kami meminta kepada Presiden SBY untuk segera mengeluarkan keputusan stop penjualan gas murah ke China, dan sebaliknya pemerintah China untuk tidak lagi membeli gas dari Indonesia,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas