Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambil Marah-marah, Holly Sempat Tarik Baju Gatot Sampai Terlepas

Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono kesal dengan istri sirihnya, Holly Angela Hayu.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sambil Marah-marah, Holly Sempat Tarik Baju Gatot Sampai Terlepas
Nurmulia Rekso Purnomo/Tribunnews.com
Tiga pelaku pembunuhan Holly Anggela, yakni Abdul Latief, Surya Hakim dan Pago Satria Permana di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Gatot Supiartono kesal dengan istri sirihnya, Holly Angela Hayu Winanti. Menurut Gatot Holly yang telah ia belikan mobil Honda CRV dan apartemen itu, terus saja meminta Gatot untuk menceraikan istrinya.

Dalam dakwaan dua pelaku pembunuhan terhadap Holly, yakni Abdul Latief dan Surya Hakim yang dibacakan Agus Kurniawan di Pengadilan Negri Jakarta Selatan, Senin (24/3/2014), dibacakan bahwa Gatot juga menganggap Holly adalah sosok yang tempramental, yang suka memarahinya dengan mengeluarkan kata-kata kasar.

Pada sekitar April 2011, Gatot sempat berjanji untuk datang ke kediaman Holly, di unit 09AT Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Namun Gatot terlambat 10 menit dari waktu yang dijanjikan. Holly pun marah-marah.

Gatot kemudian meninggalkan apartemen dalam keadaan kesal, sementara Holly terus memakinya. Saat keluar apartemen Holly, perempuan itu sempat menarik baju Gatot hingga baju itu terlepas. Gatot akhirnya meninggalkan kediaman Holly tanpa pakaian.

"Saksi Gatot Supiartono kemudian meminjam baju ke tukang sampah, dan meminta baju seukurannya," kata Jaksa.

Gatot yang kesal dengan istri sirihnya, lalu meminta kepada supir pribadinya, Surya Hakim untuk mengumpulkan orang, dan melakukan pembunuhan terhadap Holly. Surya kemudian mengajak Abdul Latief, Elriski Yudhistira, Ruski dan Pago Satria Permana. Gatot juga menyewakan satu unit apartemen di tower tempat Holly tinggal, memberikan kunci akses untuk kamar Holly dan menyerahkan uang Rp 250 juta, untuk bayaran serta biaya operasional pembunuhan Holly.

Pada 30 September 2013, Surya, Abdul dan Pago kemudian mengikuti Holly yang pergi dari kediamannya menuju Cibubur. Saat Holly keluar dari perumahan di Cibubur untuk pulang, Surya kemudian menghubungi Elriski dan Ruski yang kemudian masuk ke kamar Holly dengan menggunakan kunci akses dari Gatot.

Berita Rekomendasi

Saat Holly masuk ke kamarnya, Elriski dan Ruski kemudian mengeksekusi perempuan itu. Elriski bahkan sempat menghajar kepala bagian belakang Holly dengan besi sebanyak tujuh kali. Namun rencana pembunuhan itu gagal, karena sebelum jenazah Holly disingkirkan, petugas keamanan setempat yang sempat mendengar teriakan Holly kemudian menggedor pintu kediaman Holly, saat Elriski dan Rusdi masih berada di dalam.

Keduanya lalu melarikan diri melalui jendela. Saat melarikan diri, Elriski terpeleset dan terjatuh. Eksekutor Holly itu kemudian tewas. Sementara itu Ruski hingga kini masih dalam pelarian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas