Sasaran Tidak Tepat, KJP Bakal Dicabut
Alasannya: banyak penyelewengan data terkait data masyarakat yang berhak menerima KJP.
Editor: Rendy Sadikin
Laporan Wartawan Warta Kota Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun, mengatakan penerima program unggulan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak tepat akan dicabut. Alasannya: banyak penyelewengan data terkait data masyarakat yang berhak menerima KJP.
"Oh dicabut dong. bahasa saya kan, kalo udah enggak sejalan dengan kita berarti udah punya jalan sendiri. Kita tarik lagi yang sejalan dengan kita. yang sudah punya jalan lain silakan jalankan jalannya. kan begitu," kata Lasro kepada wartawan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/4).
Lasro mengatakan temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) penyimpangan data penerima KJP sebesar 19,4 persen dan pungutan liar sebesar Rp50 ribu sangatlah bagus. Penemuan tersebut, akan jadi masukan bagi Dinas Pendidikan DKI untuk membenahi sistem penerimaan KJP.
"Data ini akan kami jadikan entry poin untuk membenahi KJP. Caranya adalah kembali ke tujuan awal untuk apa KJP ini diadakan," tuturnya.
Kemudian, Lasro menambahkan bahwa KJP sendiri diadakan untuk akses anak bangsa yang nasibnya belum seindah teman yang lainnya. Oleh sebab itu, butuh bantuan pengawasan dari para stake holder lainnya. Pasalnya, pengawasan di Pemprov DKI sendiri masih sangat terbatas.
"Kita di tiap kecamatan ada seksi dinas pendidikan dan pengawas sekitar 500 orang. Itu nantinya akan ditugasi untuk mengawasi kecocokan antara yang diajukan di kertas dengan yang ada di lapangan. Kita juga akan teliti ulang setiap pengajuan yang masuk," imbuhnya.
Lasro mengatakan pihaknya tidak bisa mengawasi 669 ribu penerima KJP yang menghabiskan anggaran sebesar Rp778 miliar. Terlebih, untuk tahun APBD 2014 ini, KJP sendiri dianggarkan hampir Rp1,5 triliun. Oleh sebab itu, perlu moral yang kuat dalam membangun pendidikan yang lebih baik.
"Permasalahan yang lain, penggunaan KJP ini harus kembali ke panggilan moral. Dia menyontohkan, kalau diberikan uang untuk membeli sepatu, jangan dibelikan ke yang lain," katanya.
Selain itu, penyaluran itu juga harus ada laporan pertanggungjawabannya. Pasalnya, uang yang dikeluarkan Pemprov DKI agar tidak diselewengkan oleh para orang tua murid atau wali.
"Bahwa ini adalah demi masa depan anak, untuk kebaikan di kemudian hari itu, jadi orang tua jangan bohongi anaknya. Jangan menjadikan anaknya. dan masyarakat yang lain juga harus berani mengkoreksi bahwa anda tidak berhak menerima ini. ada kriterianya ya," tuntasnya.