Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejagung: Mantan Kadishub Diperiksa Sebagai Pengguna Dana Pengadaan Bus TransJakarta

Kejaksaan Agung mengungkapkan, Udar Pristono, diperiksa sebagai pengguna dana anggaran pengadaan bus TransJakarta.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kejagung: Mantan Kadishub Diperiksa Sebagai Pengguna Dana Pengadaan Bus TransJakarta
Warta Kota/Adhy Kelana
Mantan Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono terlihat lesuh saat menyaksikan pelantikan kepala Dishub baru yang dijabat oleh Muhammad Akbar, di gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (12/2/2014). (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung mengungkapkan, mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, diperiksa sebagai pengguna dana anggaran pengadaan bus TransJakarta.

Udar, diperiksa Kejagung pada Senin (7/4/2014). Pada hari yang sama, Kejagung juga memeriksa Direktur CV Laksana Iwan Herianto Arman, dan Sekretaris Panitia Lelang Paidi. Ketiganya, diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dana pengadaan bus TransJakarta tahun 20013.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengatakan, Iwan Herianto Arman diperiksa terkait CV Laksana yang bekerjasama dengan PT Korindo Motors.

"Sedangkan Udar, diperiksa untuk mengetahui proses pengadaaan hingga hasil pelaksanaan kegiatan pengadaan dan serah terimanya," terangnya.

Sementara Paidi, kata dia, diperiksa untuk mengetahui mekanisme dan kronologis pelaksanaan kegiatan lelang pengadaan armada TransJakarta dan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas