Mabes Polri Tangkap Kurir 4 kg Sabu di Hotel Permata Teluk Gong
Direktorat Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Hotel Permata Teluk Gong
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Narkoba Mabes Polri berhasil mengungkap narkoba jenis sabu seberat 4 kg di Hotel Permata Teluk Gong, Penjaringan Jakut, tepatnya di kamar 305.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan sore ini di Hotel Permata Indah 2, Teluk Gong Jl Kampung Gusti Raya blok L no 1 Kec Penjagalan, Kel Penjaringan, Jakarta Utara oleh Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Arman Depari.
Pengungkapan ini berasal dari jaringan internasional yakni jaringan Hongkong ~ Malaysia ~ jakarta. Dari jaringan ini, polisi berhasil menangkap empat tersangka.
Keempatnya ialah dua orang WN Malaysia sebagai kurir international dan dua orang WNI, yakni satu sebagai kurir dan satu lagi sebagai otak pemesan sabu.
Pengungkapan bermula dari dua tersangka WN Malaysia yakni Yeoh Yoke Theng dan Koay Kehng Chuan memberikan sabu seberat 4 kg pada kurir bernama Tandean als Hasan (WNI)di Hotel Permata Teluk Gong.
Sabu itu ternyata dikendalikan oleh bos nya Bung Hua Jung (WNI). Dan kini bos itu sudah ditangkap di wilayah Bandung, Jabar.
Hasil pemeriksaan sementara, didapatkan dua WN Malaysia berangkat dari Hongkong ke Jakarta menggunakan pesawat Cathay Pasific Airways CX 777 pada 10 April.
Modus membawa sabu yaitu dengan body wrapping. Di mana keduanya membawa dua kg sabu di badannya. Kemudian setelah tiba di hotel kedua tersangka membuka kemasan sabu di badan lalu serahkan ke kurir.
Rencananya kedua TSK WN Malaysia akan kembali ke Penang, Malaysia pada 13 April 2014. Namun mereka lebih dulu tertangkap.