Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Intel, Rampas STNK Motor Saksi Parpol

Karena mengaku intel dan memperlihatkan pistol, Suryadi pun pasrah dan menyerahkan sepeda motornya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mengaku Intel, Rampas STNK Motor Saksi Parpol
Warta Kota/Dodi Hasanuddin
Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo sedang menunjukkan pistol air soft gun yang dibawa MR 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Polsek Sukmajaya berhasil menangkap MR (28), warga Bhaktijaya. Sukmajaya, Depok, karena merampas motor Regi Marlian (19) warga Cisalak, Sukmajaya, Depok, Senin (14/4/2014) dinihari pukul 00.20 WIB.

MR yang mengaku intel merampas motor Suharyadi (23) saat sedang istirahat di posko salah satu parpol di Gang Masjid RT 02/08,Cisalak, Sukmajaya, Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo menjelaskan, Suharyadi beristirahat di posko parpol tersebut usai menjadi saksi penghitungan suara pada Minggu (13/4) pukul 23.53 WIB.

Tiba-tiba datang MR ke posko itu. MR pun langsung meminta STNK motor milik Suryadi. Karena mengaku intel dan memperlihatkan pistol, Suryadi pun pasrah. Tak lama kemudian datang Regi Marlian (19) yang juga saksi salah satu parpol di posko itu. Suryadi pun menyampaikan kejadian itu ke Regi yang merupakan buruh swasta.

Mereka berdua kemudian mendatangi MR yang sedang berada di luar posko. Regi pun meminta STNK itu. Namun MR meminta uang tebusan. Akhirnya cekcok mulut pun terjadi dan MR memukul mulut serta pipi Ragil hingga berdarah.

Melihat kejadian itu, teman-teman Regi menghampiri. MR kemudian mengeluarkan pistol dan mengarahkan ke teman-teman Regi dan mengancam akan menembak jika maju.

"Saat menodongkan senjata, MR menyebut dirinya intel. Kalau berani maju akan ditembak. Mereka kemudian menghubungi Polsek Sukmajaya. Saya dan dua anggota datang. Saat diminta bukti dia sebagai intel dia tidak bisa membuktikannya. Pistol yang dibawanya merupakan pistol air soft gun," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Agus menambahkan bahwa MR ditahan karena melakukan penganiayan dan membawa air soft gun tanpa izin. (Dodi Hasanuddin)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas