Kemendikbud Tutup Sementara TK JIS
Jadi kami ingin menutup sementara, supaya anak-anak juga bisa lebih tenang dan proses hukum bisa berjalan
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akan mengirimkan surat untuk penutupan sementara TK Jakarta International School (JIS).
Penutupan tersebut dilakukan untuk memberikan ketenangan terhadap anak-anak yang sekolah di tempat tersebut setelah mencuatnya kasus kekerasan seksual yang dilakukan penjaga WC sekolah tersebut terhadap anak didik di sekolah tersebut.
"Jadi kami ingin menutup sementara, supaya anak-anak juga bisa lebih tenang dan proses hukum bisa berjalan," kata Direktur Jenderal PAUD Kemendikbud Lydya Freyani Hawadi di Griya Dewantara Jalan RS Fatmawati 16-18 Jakarta Selatan, Sabtu (19/4/2014).
Surat penutupan sementara untuk TK JIS sudah dikomunikasikan dengan Mendikbud sejak Kamis (17/4/2014). Hasil komunikasi dengan Mendikbud, disetujui penutupan sementara TK JIS sampai batas waktu satu bulan kedepan.
"Ini untuk mempermudah tim bekerja melakukan investigasi. Atas kasus ini. Selama ini tim dihalangi dan pihak JIS tidak koperatif membantu tim investigasi," ujarnya.
Selain masalah kekerasan seksual terhadap siswa TK JIS, penutupan tersebut pun terkait masalah ijin pendirian sekolah tersebut. Sekolah ini tidak memiliki ijin melaksanakan pendidikan PAUD. Bila tidak bisa memenuhi persyaratannya, tidak menutup kemungkinan TK JIS akan ditutup permanen.
"Pihak JIS harus segera melengkapi persaratan administrasi karena bila tidak ini bisa ditutup permanen izin oprasi TK ini," ucapnya.