Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tunggu Hasil Labfor Simpulkan Penyebab Kebakaran Kafe Remang Cipayung

hasil Pusblabfor Mabes Polri, menjadi bahan penyidikan untuk memastikan lokasi itu sengaja dibakar atau tidak

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Polisi Tunggu Hasil Labfor Simpulkan Penyebab Kebakaran Kafe Remang Cipayung
Kompas.com
Tim labfor Mabes Polri melakukan olah TKP di warung remang-remang di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, yang terbakar. Sabtu (19/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Didik Sugiarto menyebutkan, pihaknya masih mengumpulkan bukti dan saksi terkait kebakaran di kafe remang-remang di Jalan Kramat Duri RT 04/RW 02, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (19/4/2014) pagi.

Menurutnya, hasil Pusblabfor Mabes Polri, menjadi bahan penyidikan untuk memastikan lokasi itu sengaja dibakar atau tidak.

"Ditemukan beberapa temuan yaitu ada media pembakar, juga ada beberapa titik api yang dimungkinkan tempat awal pembakaran. Namun hasil temuan akan dianalisa terlebih dahulu untuk diketahui penyebab kebakaran," kata Didik saat dihubungi, Minggu (20/4/2014).

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, pihaknya sudah meminta Puslabfor Mabes Polri untuk mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

"Barang bukti yang diamankan berupa barang bekas kebakaran. Botol-botol bekas minuman, dan lainnya. Masih kami dalami kaitan antara kebakaran ini dengan peristiwa sebelumnya," katanya.

Dikatakan Mulyadi jika terbukti adanya unsur kesengajaan dalam kasus ini, pelaku akan dijerat pidana dengan pasal 187 dan 188 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

"Sudah ada beberapa pemilik warung diperiksa sebagai saksi," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, dua orang yang diduga kuat menjadi dalang pembakaran warung telah diamankan dan dimintai keterangannya di Polsek Cipayung, Jakarta Timur. Sebelum peristiwa kebakaran, keduanya sempat terlibat perkelahian dengan pemilik warung remang-remang yang menolak membayar uang kutipan keamanan sebesar Rp 10 ribu.

Dalam kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.20 WIB itu, menyebabkan enam warung dari bahan semi permanen ludes terbakar. Selain itu, kebakaran ini juga menyebabkan tiga wanita pekerja sebuah warung remang-remang tewas dan dua orang lainnya terluka.

Ketiga korban bernama Tika (25), Yeni (21), dan Dede alias Ade (27) ditemukan tewas dengan luka bakar di dalam kamar mandi warung remang-remang milik seorang yang dikenal sebagai Kumis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas