Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Buruh Bangunan Tuntut Wali Kota Depok

Akibat kecelakaan itu dua tulang iganya patah serta 3 jari kakinya sebelah kiri yakni telunjuk, jari tengah dan jari manis

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Buruh Bangunan Tuntut Wali Kota Depok
Warta Kota/Budi Malau
Buruh bangunan, Tasma Rosyid, korban yang ditabrak mobil Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, Minggu (18/5/2014) 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Tasma Rosyid (44) buruh bangunan yang ditabrak mobil Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail, di Jalan Sawangan, Pancoran Mas, Depok, Senin (12/5/2014) pagi lalu, masih tergolek lemah di rumahnya Gang Rukun 3 No 57 Kampung Sidamukti, Kecamatan Cilodong, Depok.

Akibat kecelakaan itu dua tulang iganya patah serta 3 jari kakinya sebelah kiri yakni telunjuk, jari tengah dan jari manis juga remuk dan patah.

Sampai, Minggu (18/5/2014) belum ada bantuan atau pertanggungjawaban apapaun dari Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail.
Hal itu dikatakan Nana (28) adik Tasma saat ditemui wartawan di kawasan Pondok Kopi, Depok.

Menurutnya petugas puskesmas yang mengaku disuruh Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail sempat datang menemui keluarga pada Jumat (16/5/2014) lalu. "Namun mereka tidak memberikan solusi. Mereka malahan menyuruh kami membuat Jamkesda, supaya Senin bisa dibawa dan dirawat ke rumah sakit," kata Nana.

Hal itu, katanya, justru makin menambah beban keluarga dan membuat pihaknya bingung. "Kalau cuma disuruh urus Jamkesda, buat apa mereka mengaku di suruh Wali Kota. Jadi mereka datang percuma saja," katanya.

Menurut Nana dari penuturan para petugas puskesmas itu, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail berjanji akan menanggung semua biaya pengobatan dan kerusakan sepeda motor mereka. "Tapi semua gak ada realisasinya. Uang kami sudah habis Rp 2 Juta untuk perobatan kakak saya dan motor masih di bengkel," katanya.

Selain itu, kata Nana, karena sebagi buruh bangunan harian, akibat kecelakaan ini maka kakaknya tidak bekerja dan keluarga mereka makin terdesak secara ekonomi.

"Jadi istri dan tiga anak korban hanya bergantung sama keluarga lain. Karena kakak saya gak bisa kerja selama 7 hari terakhir ini," ujarnya.

Karena janji-janji yang tidak ditepati, Nana berniat menuntut pertanggungjawaban Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail dengan melaporkan kejadian ini ke kepolisian yakni Polres Depok.

"Kami akan laporkan ke polisi karena Wali Kota Depok, tampaknya mau lepas tangan dan tidak bertanggung jawab," katanya.
Kasat Lantas Polres Depok Komisaris Kristianto Yoga mempersilahkan jika keluarga korban membuat laporan resmi.

"Dari laporan itu nantinya kami akan selidiki lebih jauh. Namun sampai kini belum ada laporan apa-apa," ujarnya.

Yoga menuturkan dari pemeriksaan awal pihaknya atas kejadian itu, diketahui bahwa pemotor lah yang salah karena memotong jalan rombongan Wali Kota Depok.

Ia membenarkan bahwa yang menabrak korban adalah mobil dinas yang ditumpangi Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail.
"Dari keterangan saksi dan orang di sana, korban yang salah. Dia yang memotong jalan," kata Yoga saat dihubungi wartawan, Minggu sore.

Menurut Kristanto dalam rangkaian resmi, pada rombongan Wali Kota Depok, di bagian paling depan adalah patwal kepolisian.
"Lalu ada jarak antara patwal dengan mobil Wali Kota Depok di belakangnya. Di antara jarak itulah, pemotor memotong jalan," katanya.

Menurutnya dari kronologis kejadian sudah jelas bahwa pemotor yang salah. "Namun kata Pak Wali Kota, tidak usah diperkarakan. Kerusakan nanti diganti Pak Wali Kota. Setahu saya juga Wali Kota sudah memerintahkan Dinas Kesehatan untuk merawat korban," ujarnya.

Menurut Kristanto Yoga, sampai saat ini pihak pemotor tidak membuat laporan resmi ke polisi. Karenanya ia mengira kasus ini sudah selesai sampai di situ saja. "Sama sekali tidak ada laporan resmi atau penuntutan dari pemotor atau keluarganya. Namun jika mereka mau laporkan, kami persilakan," kata Kristanto Yoga. (Budi Malau)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas