Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

1,35 Kwintal Ganja Gagal Diedarkan

Sebuah rumah yang disulap menjadi gudang ganja di daerah Gunung Putri, digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bogor

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 1,35 Kwintal Ganja Gagal Diedarkan
Warta Kota/Soewidya Henaldi
Barang bukti ganja yang disita dari sebuah gudang di daerah Gunung Putri, Bogor. 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Sebuah rumah yang disulap menjadi gudang ganja di daerah Gunung Putri, Kabupaten Bogor, digerebek petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota, Senin (19/5/2014) malam.

Dari gudang tersebut, disita 135 kilogram atau 1,35 kwintal lebih ganja siap edar. Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan, pengungkapan gudang ganja itu merupakan pengembangan dari penangkapan beberapa tersangka sebelumnya.

"Total ganja yang berhasil kita sita sebanyak 135 kilogram, dengan jumlah tersangka 26 orang," ujar Kapolres kepada Warta Kota, Selasa (20/5/2014).

Selain ganja, polisi juga menyita 9,44 gram sabu. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lainnya.

"Kita masih buru bandar besar lainnya yang memasok ganja ke jaringan di Gunung Putri. Informasi yang kita dapat, bandar besarnya ada di daerah Cianjur Selatan," kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama. (Soewidya Henaldi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas