BPOM: Masyarakat Diharap Tidak Beli Obat dan Kosmetik Secara Online
Upaya yang dilakukan berbarengan yaitu memberantas peredaran obat dan kosmetik palsu.
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memberantas obat dan kosmetik palsu mendapat respon positif dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP).
Upaya yang dilakukan berbarengan yaitu memberantas peredaran obat dan kosmetik palsu. Upaya ini juga melibatkan generasi muda untuk membangkitkan semangat kebangkitan nasional.
Bertempat di Pasific Place, Jakarta, Selasa (20/5/2014), Kepala Pusat BPOM, Reri Indriyani, memberikan pernyataan tentang bahaya membeli produk palsu.
Ia menyebutkan, produk ilegal termasuk di dalamnya antara lain obat palsu, obat kadarluasa, dan obat yang tidak mengantongi izin beredar.
"Tips bagi masyarakat ciri-ciri obat dan kosmetik palsu yaitu jangan tergoda dengan produk instan, ijin edar, produk online," ujarnya.
Obat dan kosmetik palsu sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup seseorang. BPOM mengimbau masyarakat tidak membeli obat-obatan dan kosmetik yang beredar secara online.
"Bahkan obat yang diperjualbelikan di gerobak juga 100% palsu,"ujarnya.
Bahaya membeli obat palsu ini secara mayoritas harus dipahami masyarakat. Kecendrungan daya beli masyarakat karena produk ini murah dan sangat mudah didapatkan harus dikaji ulang kembali.
Karena itu, diperlukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pemakaian produk ini.
"Saya mengimbau warga tidak demam belanja obat dan kosmetik online karena virtualnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.(Randa Rinaldi)