Bappenas: Pemprov DKI Harus Segera Putuskan Kelanjutan Monorail
Tarik ulur kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail dalkam pembangunan moda transportasi massa
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tarik ulur kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan PT Jakarta Monorail dalkam pembangunan moda transportasi massal, monorel hingga kini masih alot. Hal ini bisa masuk ke dalam ranah hukum karena kedua belah pihak saling tuding bahwa mereka yang paling benar.
Ahli Kerjasama Pemerintah dan Swasta, Direktorat KPS Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas), Lukas Hutagalung mengatakan bahwa seharusnya pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kepada PT JM untuk mengerjakan moda transportasi massal itu. Pasalnya, kalau sudah berjalan dan hak-hak dari Pemprov DKI bisa diminta.
"Jadi kalau proyek itu sudah jalan, kalau ada ketidak sepahaman Pemprov DKI bisa meminta hak-haknya kepada PT Jakarta Monorail," kata Lukas di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/5/2014).
Lukas menjelaskan bahwa menilai, upaya untuk mencapai kesepakatan antara Pemprov DKI dan PT JM ibarat dua orang sejoli yang hendak merencanakan pernikahan. Karena itulah, kata dia, butuh suatu "penjajakan" yang serius sebelum dimulainya penandatangan perjanjian kerjasama (PKS).
"Menurut saya, infrastruktur itu kewajiban pemerintah. Tinggal DKI dihitung saja, kerjasama swasta atau sendiri. Memang DKI mempunyai APBD sebesar Rp 72 triliun, sedangkan pembangunan monorel mencapai Rp 10 triliun. Tapi, anggaran itu bisa digunakan untuk keperluan lain," katanya.
Menurutnya, mumpung pihak swasta, PT Jakarta Monorail ingin bekerjasama dengan pemerintah dalam pembangunan infrastruktur moda transportasi massal. Terlebih, PT JM mempunyai rekanan yang sudah berpengalaman yaitu Cina Communications Construction Company (CCCC) yang sudah sukses di menyelenggarakn monorel di China. Selain itu, monorel Singapur yang mempunyai track record yang baik.
Lukas menambahkan bahwa di kebanyakan proyek kereta perkotaan, biasanya pemerintah akan menjamin nilai komersial. Dia mengandaikan apabila nilai proyeknya bernilai Rp 10, namun pendapatan dari tiket penumpang hanya Rp 7, dan sisanya yaitu Rp 3 harus dibantu oleh Pemprov DKI.
"Tapi dalam proyek monorel Jakarta hal ini tidak dilakukan. Pemerintah tidak memberikan jaminan pada keuntungan tiket. Tapi PT JM harus mencari cara untuk mencari keuntungan lewat cara yang lain," katanya.
Saat ini yang menjadi pemikiran dari Pemprov DKI adalah pembangunan Depo dari monorail itu sendiri. Pasalnya, Depo yang akan dibangun di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak bisa digunakan. Padahal, dahulu PT KAI sudah menyetujui untuk lahannya dugunakan pembangunan Depo MRT. "Katanya PT KAI ingin menggunakan lahannya, jadi tidak bisa dibangun Depo monorel," pungkasnya.