Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Jakarta Timur Curigai Korupsi Pejabat Sudin PU Tata Air

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kini tengah membidik pejabat di Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kejari Jakarta Timur Curigai Korupsi Pejabat Sudin PU Tata Air
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sudin Pekerjaan Umum (PU) Tata Air Jakarta Pusat dibantu anggota Satpol PP membongkar bangunan yang berdiri di atas saluran air di wilayah Petamburan, Tanahabang, Jakarta Pusat, Kamis (29/11/2012). Sedikitnya 250 bangunan yang berdiri di atas saluran air dibongkar karena menyebabkan pendangkalan dan banyaknya sampah. Jika dibiarkan hal ini tentu saja dapat mengakibatkan banjir karena tidak berfungsinya saluran air dengan baik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belum rampung kasus dugaan korupsi Kepala Suku Dinas Pertanian dan Kehutanan Jaktim Bambang Wisanggeni terkait proyek pembangunan hutan kota, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur kini tengah membidik pejabat di Sudin PU Tata Air Jakarta Timur.

Kasie Intel Kejari Jakarta Timur, Asep Sontani, mengatakan, petinggi Sudin PU Tata Air Jakarta Timur saat ini tengah dibidik dalam kasus korupsi. Pihaknya sudah melakukan penyidikan dalam sejumlah proyek yang digarap unit tersebut.

Saat ini pihaknya melakukan penyidikan mendalam dengan Kasudin PU Tata Air Jakarta Timur, lantaran dianggap paling tahu dan bertanggungjawab terhadap sejumlah proyek.

"Di antaranya proyek normalisasi saluran air di RW 13 Duren Sawit dan di Jl I Gusti Ngurah Rai tahun anggaran 2013. Selain itu masih banyak proyek lainnya di sudin itu yang diduga menimbulkan kerugian negara," kata Asep saat dihubungi, Jumat (30/5/2014).

Kejari Jaktim mencium adanya pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Menurutnya, setelah dilakukan penyelidikan, volume pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan bestek yang ada. Akibatnya keuangan negara dirugikan sekitar Rp 675 juta.

"Misalnya dalam proyek saluran air itu, bagian bawahnya harusnya dibeton, ternyata setelah dicek di lapangan tidak ada," kata Asep.

Berita Rekomendasi

Selain membidik petinggi di sudin, Kejari juga sedang menyidik kontraktor yang menggarap proyek normalisasi saluran air di sejumlah titik. Mereka harus bertanggungjawab dalam proyek yang pada akhirnya menimbulkan keuangan negara. Termasuk pejabat yang ada di struktur organisasi unit kerja perangkat daerah (UKPD).

Sementara itu, Kasudin PU Tata Air, Jatiwaluyo, saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya belum juga memberikan jawaban.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas