Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Faisal Ngaku Peroleh Transkrip Mega-Jaksa Agung dari Orang Suruhan Bambang

Faisal Assegaf mengaku transkip tersebut dari seorang pegawai KPK mengaku suruhan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Faisal Ngaku Peroleh Transkrip Mega-Jaksa Agung dari Orang Suruhan Bambang
Tribunnews/Dany Permana
Massa dari Gerakan Jakarta Baru berunjuk rasa mendesak Kejaksaan Agung segera memanggil Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bus TransJakarta, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2014). Para pengunjuk rasa yang mengaku bekas pendukung Jokowi tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil alih kasus korupsi Bus TransJakarta bila Kejagung tidak sanggup menyelesaikannya. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku dirinya tidak mempolitisir bocornya transkip percakapan Jaksa Agung Basrief Arief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.

Dikatakannya saat mendatangi Kejaksaan Agung, bila dirinya ingin mempolitisir transkip percakapan tersebut maka dirinya dengan mudah bisa menyebarkan percakapan tersebut di dunia maya.

"Kalau kami ingin demikian (mempolitisir) ini, kami akan gunakan cara umum yang dipakai, dengan cara menyebarkan ke dunia maya. Tapi ini saya datang dengan tujuan meminta klarifikasi agar tidak menjadi bola liar, apalagi menyangkut kasus TransJakarta ini masih menjadi misteri," ungkap Faizal.

Dikatakannya, ia mendapatkan transkip tersebut dari seorang pegawai KPK setelah dirinya melaporkan dugaan grativikasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Non Aktif Joko Widodo pada 6 Juni 2014.

Kemudian ia pulang dan datang seseorang yang mengaku suruhan pimpinan KPK Bambang Widjojanto. Pertemuannya hanya sekitar tujuh menit.

Orang yang mengenakan kemeja putih yang menemui Faizal tersebut memberikan transkip tersebut.

Awalnya Faizal tidak percaya, tetapi kemudian dirinya diperdengarkan rekamannya dan ia mengenali suara Megawati sehingga dirinya yakin. Tetapi hingga kini Faizal tidak mengetahui apa motif dibalik pembocoran transkip perbincangan tersebut.

"Saya tidak tahu motivasi mereka, mereka mengutus orang datang ke kami yang melaporkan dugaan gratifikasi," katanya.

Dikatakan dia, dengan dirinya melaporkan kasus dugaan gratifikasi Joko Widodo, maka menjadi sebuah dilema bagi semua komisioner KPK. "Bambang lewat utusannya itu mengatakan, sudahlah nggak usah mengangkat kasus itu. Bongkar saja kasus TransJakarta," ungkapnya.

Faizal pun menantang KPK untuk membuka rekaman CCTV-nya yang menampilkan dirinya saat berkunjung ke markas KPK pada 6 Juni 2014 sekitar pukul 14.00 WIB. "Siapa saja yang saya temui di KPK tentu bisa menjadi bukti," katanya.

Menyikapi hal tersebut, Jaksa Agung Basrief Arief membantah ada pembicaraan dengan Megawati mengenai kasus TransJakarta. Melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana menegaskan bahwa hal tersebut merupakan fitnah belaka.

"Beliau (Jaksa Agung) tadi pada saat acara silaturahmi dengan purna adhiyaksa menyampaikan dalam sambutan resminya, satu diantaranya jaksa agung menyampaikan terkait laporan progres 98, beliau menyampaikan dengan tegas itu adalah fitnah yang sangat keji. Jadi kita terjemahkan saja itu tidak benar," ungkapnya.

Begitu juga Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah pernah mengirim Ajudan atau utusannya untuk memberikan transkip rekaman tentang upaya penyelematan Gubernur DKI nonaktif, Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus dugaan korupsi TransJakarta yang tengah digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).

"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intersep
yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus‎," kata Bambang.

Begitu pula politisi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan yang juga namanya masuk dalam transkip tersebut membantahnya. Dikatakan anggota Komisi III DPR RI dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bukan tipikal Megawati berbicara seperti itu.
"Kalau dia (Megawati) mau intervensi hukum, kasus 27 Juli sudah selesai sekarang," kata Trimedya.

Trimedya juga menilai gaya bahasa Jaksa Agung Basrief Arief tidak seperti itu. "Dialognya itu, Pak Basrief Arief itu birokrat tulen, masa jawabnya seperti jaksa pemula, siap pasang badan, ini terlalu konyol," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas