Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Serahkan Berkas Penipuan Guntur Bumi ke Kejaksaan

Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (18/6/2014) melimpahkan berkas perkara penipuan Guntur Bumi yang dipolisikan mantan pasiennya ke Kejaksaan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Polisi Serahkan Berkas Penipuan Guntur Bumi ke Kejaksaan
Ustaz Guntur Bumi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Polda Metro Jaya, hari ini Rabu (18/6/2014) melimpahkan berkas perkara
penipuan Guntur Bumi yang dipolisikan oleh mantan pasiennya ke Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan awalnya berkas akan dikirim pada Selasa (17/6/2014).

Namun berdasarkan koordinasi dengan pihak kejaksaan, didapat kesepakatan berkas dikirim Rabu (18/6/2014) hari ini.

"Karena sudah ada koordinasi, jadi mengikuti Kejaksaan berkas dikirim pagi ini," kata Rikwanto.

Rikwanto melanjutkan, usai berkas ada di pihak Jaksa, maka Jaksa memiliki waktu sekitar 2 minggu untuk memeriksa berkas. Apakah berkas ada yang perlu dilengkapi (P19) atau berkas lengkap (P21). Dan disusul pelimpahan tahap kedua tersangka dan barang bukti.

"Sambil menunggu berkas lengkap, GB (Guntur Bumi) masih tetap ditahan," tambah Rikwanto.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas