Perampok Gasak Duit di SPBU Tamansari Sambil Umbar Tembakan
Dua perampok bersenjata api menodongkan pistol kepada para penjaga SPBU Tamansari Kampung Serang
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dua perampok bersenjata api menodongkan pistol kepada para penjaga SPBU Tamansari Kampung Serang, Desa Tamansari RT6/2, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/7/2014) selepas tarawih.
Pelaku menggasak uang tunai hasil penjualan BBM yang berada di dua laci berbeda dan membuang tembakan saat melarikan diri.
Keterangan yang dihimpun Warta Kota, pelaku datang ke lokasi dengan berboncengan menggunakan sepeda motor mio warna hitam. Pelaku mendatangi mesin pompa 2 yang dijaga oleh Devita.
Saat berjaga, sekitar pukul 20.20, saksi devita berada di sisi kiri mesin pompa 2, sementara pelaku datang dan memposisikan kendaraannya di sisi kanan pompa 2 itu.
Salah satu pelaku yang berada di jok belakang sepeda motor, bergegas turun dan langsung menuju laci penyimpanan uang di mesin 2. Pelaku mengambil uang penjualan bensin sebesar Rp5.925.000,- yang tersimpan di laci pompa mesin 2.
Mengetahui aksi itu, Devita sempat meminta pelaku mengembalikan uang yang sudah diambil dari laci pompa mesin 2 itu. Namun pelaku malah menodongkan senjata api kepada Devita. Dia pun menghindar dan berteriak memanggil temannya.
Tidak berhenti disitu, pelaku yang sama juga menghampiri Yusuf, petugas yang berjaga di mesin pompa 3. Pelaku juga menodongkan senjata api ke arahnya dan langsung mengambil uang tunai sebesar Rp9.575.000,- yang berada di laci mesin pompa 3.
Pelaku kemudian bergegas melarikan diri dan dikejar para petugas SPBU. Tahu pelariannya dikejar, pelaku yang duduk di jok belakang sepeda motor itu membuang tembakan ke atas satu kali. Mereka diketahui kabur ke arah Setu.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi, Kompol Dedy Murti Haryadi membenarkan terjadinya perampokan itu. "Kami sedang lakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini. Kejadian ini sedang dalam penanganan Polsek Setu, di-back up penuh Satreskrim Polresta Bekasi," ujarnya. (Ichwan Chasani)