Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Buruh Jadi Korban Miras Oplosan

Abd Rofik (23) dan Parwi (29) menghembuskan nafasnya di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa, setelah menikmati minuman keras oplosan.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Y Gustaman
zoom-in Empat Buruh Jadi Korban Miras Oplosan
Warta Kota/Nur Ichsan
Pemkot Tangerang, memusnahkan 10026 botol miras dari berbagai jenis termasuk miras oplosan hasil razia perda miras, di halaman puspemkot, Jumat (28/2/2013). Pada kesematan itu, Walikota Tangerang, Arief Wismansyah yang meminpin pemusnahan miras tersebut menghimbau agar masyarakat mematuhi aturan perda miras tersebut dan tidak melanggarnya. (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Abd Rofik (23) dan Parwi (29) menghembuskan nafasnya di RS Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2014) pukul 07.30 WIB. Keduanya sempat menikmati minuman keras oplosan.

Tak hanya Rofik dan Parwi yang menjadi korban miras oplosan. Petugas medis rumah sakit saat ini masih memberikan perawatan intensif kepada dua orang lainnya karena ikut mengonsumsi miras oplosan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan kempatnya mengkonsumsi miras pada Minggu (6/7/2014) pukul 13.00 WIB. Pukul 05.00 WIB, Ahmad Fadoli membawa keempatnya ke rumah sakit.

"Pengakuan saksi (Ahmad Fadoli, red), korban ini minum alkohol yang dicampur minuman bersoda, hingga akhirnya keracunan," kata Rikwanto memberikan penjelasan kepada wartawan.

Parwi (29) meninggal pukul 06.45 WIB dan Rofik pukul 08.45 WIB. Keduanya sedang diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo. Dua korban yang masih dirawat di RS Islam Cempaka Putih adalah Ahmad Nurohim (29) dan Lukman Nurizal (19).

Rikwanto menambahkan, keluarga korban sampai saat ini belum ada yang datang. Mereka tinggal di Rembang, Jawa Tengah. Barang bukti yang diamankan satu botol bir putih, dua botol vodka mix max, satu botol bir hitam, dan satu dirijen kecil alkohol.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas