Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jukir Monas yang Dibakar Oknum TNI Akhirnya Meninggal

Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta (Impas) melalui pesan singkatnya

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jukir Monas yang Dibakar Oknum TNI Akhirnya Meninggal
Warta Kota/Panji Baskhara Ramadhan
Juru parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Yusri (47) kini dirawat di RS Tarakan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ia dirawat lantaran dibakar yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Menurut teman Yusri, Feri, korban kini dalam keadaan kritis, Selasa (25/06/2014). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tengku Yusri (40) juru parkir yang dibakar di kawasan Monas pada 24 Juni lalu akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Senin (14/7/2014) pukul 05.30. Lelaki asal Aceh tersebut dirawat selama sekitar tiga minggu di RSCM dalam keadaan koma.

Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Ikatan Mahasiswa Pascasarjana Aceh-Jakarta (Impas) melalui pesan singkatnya kepada Warta Kota. "Innalillahi wainnailahi rajiun. Telah berpulang kerahmatullah Yusri (Juru Parkir) yang dibakar di Monas oleh Pratu Hery Ardiansyah," ujar Muntasir Sekjen Impas.

Menurut Muntasir, meskipun sudah dirawat sekira 3 mingguan, kondisi Yusri tak kunjung membaik. "Kondisinya selama dirawat bukan makin membaik, tetapi malah makin menurun terus," ucapnya.

Akhirnya keluarga mengikhlaskan Yusri, kemudian korban meninggal di RSCM sehabis sahur tadi. Muntasir menambahkan, setelah berbagai macam proses administrasi selesai jenasah akan disemayamkan di daerah asalnya yakni, Aceh. "Iya kesepakatan keluarga, korban dibawa ke Aceh saja," katanya.

Sebelumnya, Yusri merupakan korban pembakaran yang dilakukan oknum TNI bernama Pratu Heru, anggota Tamtama Detasemen Markas Pusat Polisi Militer TNI AD. Penganiayaan itu terjadi di kawasan Monas, karena kurangnya uang setoran parkir yang diberikan Yusri kepada Heru.

Saat ini Pratu Heru sudah dipecat dari anggota TNI AD. Dan sedang menunggu proses pidana. Harapan keluarga korban, selain dipecat, istri Yusri berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas