Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Yusri Akan Tuntut Keluarga Pratu Heru Secara Perdata

Keluarga juru parkir Tengku Yusri (40) yang dibakar Pratu Heru Ardiansyah, akan menggugat keluarga pelaku secara perdata

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Keluarga Yusri Akan Tuntut Keluarga Pratu Heru Secara Perdata
(Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan)
Cut Megawati (42), istri Yusri (47) juru parkir Monas yang dibakar olrh Oknum anggota TNI dengan dua anaknya yang masih kecil-kecil 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Wahyu Tri Laksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Keluarga juru parkir Tengku Yusri (40) yang dibakar Pratu Heru Ardiansyah, akan menggugat keluarga pelaku secara perdata.

Hal itu disampaikan, Denni Mahesa Tim Advokasi Masyarakat Aceh yang membantu keluarga Yusri. Ia menyatakan akan menggugat keluarga pelaku secara perdata. "Kami akan minta Prajurit Satu (Pratu) Hery untuk bertanggung jawab secara materiil dan juga memberikan ganti rugi kepada keluarga almarhum," ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), pada Senin, (14/7/2014).

Kami akan terus mencoba mencari keluarga pelaku untuk menyampaikan gugatan. Kami juga akan meminta oditur Pusat Polisi Militer untuk merevisi ulang pasal yang dikenakan pada Pratu Heri.

"Saat ini pelaku dijerat pasal 354 tentang Penganiayaan dan Pemberatan dengan hukuman maksimal 8 tahun. Kami akan minta pelaku dijerat pasal 355 ayat 2 tentang Penganiayaan yang Berakibat Kematian dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.

Tuntutan itu wajar, agar hukuman yang diterima pelaku sesuai dengan perbuatannya terhadap almarhum. Sehingga benar-benar adil hukum yang berlaku di negara ini terutama bagi warga kecil.

"Karena lawan kami bukan masyarakat sipil, tapi dari militer," ujar Denni Kepada Warta Kota di lokasi.

Berita Rekomendasi

Sampai saat ini, Puspom TNI AD cukup bertanggung jawab. Segala biaya perawatan Yusri di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo ditanggung mereka.

"Kurang lebih biaya mencapai lebih dari Rp 30 juta. Mereka juga mengurus semua keperluan keluarga dan jenazah Yusri, termasuk penerbangan dari Jakarta ke Medan menggunakan pesawat Garuda pukul 18.00 nanti," tuturnya.

Jenazah Tengku Yusri rencananya akan dikebumikan di kampung halamannya, Mon Geudeung, Lhokseumawe, Banda Aceh

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas