Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Telematika Pasrah
Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kepala Bagian (Kabag) Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Nyonya SS, hanya bisa pasrah disangka melakukan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer.
"Ya sudah, nggak apa-apa. Mau gimana lagi," tutur Nyonya SS pasrah saat dimintai tanggapan di sela-sela penggeledahan Ruangan Telematika oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Kamis.
Nyonya SS, enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer itu. Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi Ery Syarifah menyakan bahwa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum menahan Nyonya SS.
"Kami belum lakukan penahanan karena tersangka masih kooperatif. Soal apakah masih tetap bekerja pada posisinya, dikembalikan kepada pimpinnannya, ini kan juga masih dugaan, tetap ada praduga tak bersalah," terang Ery Syarifah. (Ichwan Chasani)