Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Telematika Pasrah

Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Telematika Pasrah
Warta Kota/Ichwan Chasani
Penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi saat menggeledah kantor Dinas Komifo Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kepala Bagian (Kabag) Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Nyonya SS, hanya bisa pasrah disangka melakukan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer.

"Ya sudah, nggak apa-apa. Mau gimana lagi," tutur Nyonya SS pasrah saat dimintai tanggapan di sela-sela penggeledahan Ruangan Telematika oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Kamis.

Nyonya SS, enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer itu. Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi Ery Syarifah menyakan bahwa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum menahan Nyonya SS.

"Kami belum lakukan penahanan karena tersangka masih kooperatif. Soal apakah masih tetap bekerja pada posisinya, dikembalikan kepada pimpinnannya, ini kan juga masih dugaan, tetap ada praduga tak bersalah," terang Ery Syarifah. (Ichwan Chasani)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas