Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Telematika Pasrah

Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Jadi Tersangka Korupsi, Kabag Telematika Pasrah
Warta Kota/Ichwan Chasani
Penyidik Kejaksaan Negeri Bekasi saat menggeledah kantor Dinas Komifo Bekasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Kepala Bagian (Kabag) Telematika Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Nyonya SS, hanya bisa pasrah disangka melakukan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer.

"Ya sudah, nggak apa-apa. Mau gimana lagi," tutur Nyonya SS pasrah saat dimintai tanggapan di sela-sela penggeledahan Ruangan Telematika oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi, Kamis.

Nyonya SS, enggan memberikan keterangan lebih jauh terkait dugaan korupsi dalam program pengadaan software sistem pengamanan komputer itu. Sekitar pukul 10.26 itu, Nyonya SS turut menyaksikan penyidik yang berdatangan ke Ruang Telematika.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi Ery Syarifah menyakan bahwa meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik belum menahan Nyonya SS.

"Kami belum lakukan penahanan karena tersangka masih kooperatif. Soal apakah masih tetap bekerja pada posisinya, dikembalikan kepada pimpinnannya, ini kan juga masih dugaan, tetap ada praduga tak bersalah," terang Ery Syarifah. (Ichwan Chasani)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas