Dana KJP Sebesar Rp 799 Miliar Cair Dalam Sepekan
Anggaran sebesar Rp 799 miliar dalam waktu sepekan kedepan diharapkan bisa dapat langsung digunakan Dinas Pendidikan DKI
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Warta Kota, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pencairan dana program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kartu Jakarta Pintar (KJP) akan segera dikucurkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Anggaran sebesar Rp 799 miliar dalam waktu sepekan kedepan diharapkan bisa dapat langsung digunakan Dinas Pendidikan DKI untuk membantu warga yang tidak mampu.
Kepala BPKD, Endang Widjajanti mengaku baru saja mengurus pencairan dana KJP dengan pejabat terkait. Dia berharap dana KJP bisa keluar dengan secepat mungkin. "Mau cair ini, barusan habis diurus. Secepatnya kita cairkan," kata Endang di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/8/2014).
Anggaran sebesar Rp 799 miliar siap digelontorkan kepada para peserta didik yang telah diverifikasi ulang oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Hingga kini, proses pencairan sedang dikerjakan.
"Anggarannya Rp 799 miliar, semaksimal kita akan cairkan. Karena itu memang dana bansos dan hibah. Jadi secepatnya kita cairkan," tuturnya.
Menurutnya, dia tidak pernah berbicara perihal kurangnya verifikasi data dengan pihak Dinas Pendidikan DKI. Sehingga, ketidak cocokan itu dibahas di Rapat Pimpinan (Rapim) pejabat Pemprov DKI.
"Kita akan terus verifikasi bersama dinas pendidikan. Kok ada kata-lata seperti itu, saya tidak pernah ngomong verifikasi data kok di rapim dibahas," ujarnya.
Untuk tahap awal anggaran yang dicairkan dibawa Pagu Anggaran KJP yaitu sebesar Rp 670 miliar. Direncanakan dalam Minggu ini dana KJP akan segera dikeluarkan. "Semaksimal mungkin yang saya terima sekitar Rp 670 miliar sesuai jumlah anak. Tapi sedikit dibawah pagu anggaran," tuturnya.