Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Parkir Liar, 70 Kendaraan Dicabut Pentil

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, kembali melakukan penertiban parkir liar. Sebanyak 70 kendaraan baik roda dua dan roda empat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Parkir Liar, 70 Kendaraan Dicabut Pentil
Warta Kota/Mohamad Yusuf
Sebanyak 54 sepeda motor dan 16 mobil, pun dicabut pentilnya saat parkir di trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Burung Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2014) siang. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, kembali melakukan penertiban parkir liar. Sebanyak 70 kendaraan baik roda dua dan roda empat dicabut pentilnya karena pengendaranya bandel parkir sembarangan.

Ke-70 kendaraan tersebut terdiri dari 54 sepeda motor dan 16 mobil, pun dicabut pentilnya saat parkir di trotoar dan bahu jalan di kawasan Pasar Burung Jatinegara, Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2014) siang.

Pantauan Warta Kota, sebanyak kurang lebih 16 petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Sub Garnisun I Kodam Jaya, diturunkan.

Petugas langsung menghentikan mobilnya tepat di depan Pasar Burung Jatinegara. Mereka pun dengan cepat mencabut pentil-pentil sepeda motor dan mobil yang parkir di bahu jalan.

Melihat para petugas melakukan aksinya, beberapa pemilik kendaraan langsung berusaha menyelamatkan.
Mereka memindahkan sepeda motornya, dengan cara didorong maupun langsung melarikan diri dengan menaiki motornya.

Sementara, pemilik kendaraan lainnya hanya bisa pasrah saat ban kendaraannya dikempiskan petugas.
Atas penertiban tersebut, ruas Jalan Matraman Raya arah Kampung Melayu pun, macet.

Berita Rekomendasi

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Budi Sugiantoro, mengatakan, pihaknya menggelar penertiban tersebut, karena parkir liar masih tetap memenuhi bahu jalan.

Pihaknya pun memberikan efek jera dengan cabut pentil tersebut. "Sebanyak 54 sepeda motor dan 16 mobil, kami cabut pentilnya, karena telah parkir di bahu jalan. Ini mengganggu ketertiban, hingga mengakibatkan kemacetan," kata Budi, Rabu (6/8/2014).

Namun, selain penertiban parkir, pihaknya juga menilang delapan angkutan umum yang menyerobot jalur bus Transjakarta di koridor 11 (Kampung Melayu-Pulogebang).

"Kami tilang angkot yang masuk ke jalur busway, mereka masuk dari arah Pondok Kopi ke Kampung Melayu. Yaitu tiga Metromini dan lima Mikrolet," katanya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas