Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Suka Sama Suka Dalam Kasus Guru SMK di Depok Hamili Siswinya

Polresta Depok Kompol Agus Salim memastikan tidak ada unsur suka sama suka dalam kasus pencabulan hingga hamil yang dialami FR (18) siswi SMK Ganesha

Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Suka Sama Suka Dalam Kasus Guru SMK di Depok Hamili Siswinya
Ilustrasi Serahkan Tugas Sekolah, Siswi Diperkosa Guru 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Agus Salim memastikan tidak ada unsur suka sama suka dalam kasus pencabulan hingga hamil yang dialami FR (18) siswi SMK Ganesha Satria Depok, oleh guru sekaligus walikelasnya Mc Donald Emry.

"Tidak ada unsur itu. Waktu mereka ke puncak Desember 2013 lalu, pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau ikut. Saat dicabuli di sana, intimidasi itu dilakukan pelaku lagi," tutur Agus.

Menurut Agus, sejak peristiwa pencabulan pertama pada November 2013 di toilet sekolah, intimidasi terus dilakukan pelaku kepada korban.

"Pelaku kembali mengancam korbaakan menghabisinya supaya mau diajak ke puncak berdua. Disana korban kembali disetubuhi pelaku," katanya.
Sebelumnya kakak korban, Riki memarahi adiknya itu karena berbohong soal kepergian dia dan sang guru ke puncak, Desember 2013.

Awalnya kepada polisi, FR mengaku dicabuli di Puncak karena ada acara perpisahan kelas. Belakangan dari rekan FR yang juga saksi kasus ini diketahui bahwa tidak ada acara perpisahan kelas di Puncak.

Diketahui FR dan Emry ke puncak berdua saja. Dari kebohongan adiknya, Riki khawatir jika ternyata apa yang terjadi pada FR adalah suka sama suka atau mau sama mau.

Namun dari pemeriksaan polisi diketahui, ancaman akan dibunuh yang membuat FR mengikuti ajakan pelaku ke puncak dan bukan karena sama-sama mau.(bum)

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas