Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Kembangkan Penyidikan Jaringan Narkoba di Unas

Pasalnya dari hasil penggerebekan, ditemukan berbagai jenis narkoba, timbangan elektrik, dan boong.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Kembangkan Penyidikan Jaringan Narkoba di Unas
net
Kampus UNAS. Diduga kampus ini sudah lima tahun dikuasai pengedar narkoba. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepolisian akan mengembangkan penyidikan jaringan narkoba di Kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Pasalnya dari hasil penggerebekan, ditemukan berbagai jenis narkoba, timbangan elektrik dan bong atau alat hisap sabu.

Ada pula dugaan dan informasi yang mengatakan dalam lima tahun belakangan, kampus tersebut disinyalir dikuasai oleh jaringan pengedar narkoba.

"Itu melanggar hukum. Kami akan kembangkan hingga ke jaringannya. Dan para pelakunya ditindak," tegas Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Jumat (15/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Dwi juga mengimbau agar pihak perguruan tinggi tetap waspada dan berhati-hati dalam mengelola kegiatan mahasiswa di kampus.

"Kami tetap berikan imbauan pada perguruan tinggi untuk lebih hati-hati mengelola kampus karena ini menyangkut generasi muda," ungkapnya.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan dan Polsek Pasar Minggu, Rabu (13/8/2014) hingga Kamis (14/8/2014) melakukan penggeledahan di Kampus UNAS, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Berita Rekomendasi

Kejadian diawali dari diamankannya seorang mahasiswa UNAS bernama Muhamad Hakim (29) karena kasus perusakan dan pembakaran secara bersama-sama terhadap 7 buah Spanduk Universitas.

Lalu pada Rabu (13/8/2014) pukul 17.00 WIB hingga Kamis (14/8/2014) pukul 04.00 WIB anggota Polres Jaksel dan Polsek Pasar Minggu melakukan pengamanan di Kampus UNAS sebanyak 80 personel.

Anggota melakukan mengamankan kampus karena adanya aksi unras di dalam kampus dari 50 mahasiswa UNAS yang meminta kawannya yang ditahan agar dibebaskan.
Kalau tidak, mereka akan tetap menginap di kampus. Sementara aturan Kampus baru tidak boleh menginap.

Pukul 22.00 WIB, gerbang utama kampus ditutup dan dikunci oleh pihak kampus. Pukul 22.25 WIB mahasiswa demo mulai meninggalkan kampus.

Lalu pukul 22.30 WIB, setelah dilakukan koordinasi dan atas permintaan dari Rektorat UNAS, anggota sebanyak 45 personel masuk ke dalam kampus karena informasi ditemukan molotov, senjata tajam dan ganja di kampus.

Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, di sejumlah tempat ditemukan sajam, bom molotov dan narkoba serta bong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas