Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akankah Sederet Fakta Ini Membuat Hafitd Dihukum Mati?

Ada sederet fakta seputar pembunuhan Ade Sara oleh pasangan kekasih, Hafitd dan Assyifa. Akankah fakta-fakta itu memberatkan pelaku?

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Domu D. Ambarita
zoom-in Akankah Sederet Fakta Ini Membuat Hafitd Dihukum Mati?
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Rekonstruksi pembunuhan Ade Sara di Mapolda Metro Jaya diperankan langsung Hafitd (kiri) dan Assyifa (kanan), Kamis (3/4/2014). 

"CINTA memang tak selamanya bisa indah.
Cinta juga bisa berubah menjadi sakit"

Sepenggal bait lagu Cinta Tak Harus Memiliki yang dipopulerkan grup band ST 12, sebelum bubar itu, pas dilekatkan pada hubungan asmara dua sejoli yang berakhir tragis. Semula kisah- kasih yang manis namun berujung pahit.

Seperti dialami Ade Sara Angelina Suroto dan kekasihnya Ahmad Imam Al Hafitd. Kedua remaja 17 tahun itu sempat memadu kasih sejak 2012, namun berujung tragis. Hafitd sakit hati diputus dan ditinggal Ade, lalu bersekongkol dengan Assyifa (19), kekasih barunya, menghabisi Ade.

Kejadian bermula Senin (3/3/2014). Siang hari, sebelum berangkat kursus Bahasa Jerman di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Ade Sara berpamitan pada orangtuanya untuk menginap di rumah temannya, di Rawamangun, Jakarta Timur.

Keesokan harinya, Selasa (4/3/2014) pukul 21.00 WIB, Ade Sara bertemu dengan Assyifa di dekat Stasiun Kereta Api Gondangdia. Assyifa sengaja disurut Hafitd untuk menemui Ade, karena Ade sudah tidak berkenan bertemu Hafitd.

Tak lama kemudian, Ade berhasil diajak masuk ke mobil Kia Visto milik Hafitd. Di dalam mobil llah terjadi penganiayaan, penyetruman, penyumpalan tenggorokan hingga dia mati lemas. Rabu (5/3/2014) dini hari, jasad Ade dibuang di pinggir di Kilometer 41 Tol Bintara, Cikunir, Kota Bekasi.

Berikut beberapa fakta yang meungkin memberatkan Hafitd di persidangan:

BERITA REKOMENDASI

Rencanakan Pembunuhan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, Senin (17/3/2014) di Mapolda Metro Jaya mengatakan, Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19), tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19) mengaku memang memiliki niat untuk menculik Ade Sara.

"Mereka (Hafitd dan Assifa) niatnya menculik. Niat mereka menculik," kata Rikwanto kemudia menyebut, "Yang lebih dominan Hafitd." (Baca: Hafitd dan Assyifa Berencana Culik Ade Sarah)

Kanit V Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Antonius Agus mengatakan mendalami mengenai kapan dan di mana perencanaan keduanya menghabisi nyawa Ade Sarah.

"Itu masih didalami, sekadar membunuh atau menganiaya. Memang ada perencanaan seminggu sebelumnya untuk menghabisi korban. Dan itu kesepakatan bersama, tapi mereka tidak menyiapkan sarana dan peralatan. Ini didalami terus," tutur Antonius, Minggu (16/3/2014). (Baca: Polisi Dalami di Mana Pembunuhan Ade Sarah Direncanakan)


Namun pengacara menyanggah duagaan adanya pembunuhan berencana. Penasihat hukum Hafitd, Handrayanto mengatakan kliennya tidak berencana membunuh korban Ade Sara. Ia menjelaskan memang pernah terlontar pernyataan Hafitd kepada kekasihnya Syifa untuk menculik Ade Sara, namun, tidak bermaksud membunuh.

"Memang pernah terlontar untuk menculik saja. Tetapi, bukan berencana membunuh. Tidak ada niat membunuh. Di mobil tak ada senjata tajam. Saya di sini tidak melakukan pembenaran dan pembelaan, namun memang tidak ada perencanaan," kata Hendrayanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/4/2014). (Baca: Pengacara: Hafitd Tidak Berencana Membunuh Ade)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas