Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Maski Gedung Sudah Uzur, Pedagang di Mal Blok M Tolak Renovasi

Rencana renovasi mal Blok M dibantah sebagai bentuk halus pengusiran pedagang kaki lima. Namun, para pedagang tak sependapat.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Maski Gedung Sudah Uzur, Pedagang di Mal Blok M Tolak Renovasi
KOMPAS.com/RODERICK ADRIAN MOZES
ilustrasi 

Tribunnews.com, Jakarta  - Rencana renovasi mal Blok M dibantah sebagai bentuk halus pengusiran pedagang kaki lima. Namun, para pedagang tak sependapat dengan argumentasi renovasi.

"(Tidak untuk mengusir tapi) renovasi ini dilakukan karena kondisi gedungnya sudah tak lagi nyaman dan aman," tepis Deputi Manager PT Indonesia Prima Properti (IPP), Hendri, Kamis (4/9/2014).

Untuk menggambarkan kondisi gedung tersebut, Hendri mempersilakan orang-orang mulai memperhatikan getaran yang terasa di dalam gedung tersebut setiap kali ada bus lewat. IPP adalah perusahaan yang akan menangani renovasi mal ini.

Mal ini berada satu area dengan kawasan Terminal Blok M. Hendri memastikan, renovasi mal ini semata untuk memperbaiki struktur dan rangka gedung yang mulai rapuh dimakan usia.

Hendri menyebutkan, gedung yang sekarang ada masih menggunakan konstruksi rangka dan struktur bangunan lama. Seiring perkembangan zaman dan jumlah kendaraan yang melintas, konstruksi tersebut tak lagi sesuai.

Usia gedung ini pun sudah dibilang uzur. Masa manfaatnya pun diperkirakan hanya 30 tahun. Hendri mengatakan renovasi atas mal ini akan dilakukan menyeluruh, tak hanya perbaikan rangka tetapi juga desain.

Konsep mal tersebut akan dibuat lebih modern. Pilihan konsep ini sengaja dipakai untuk meningkatkan daya saing terhadap mal lain di Jakarta sekaligus mengundang lebih banyak pengunjung.

Berita Rekomendasi

Penolakan pedagang

Pedagang kaki lima yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Mall (Apem) renovasi bukan cara tunggal untuk mengundang pengunjung datang.

"Mending panggil semua PKL untuk datang dan mengisi kios di sini. Kami bisa kompakan semua untuk memurahkan semua harga barang dagangan di sini," kata Arif, salah satu pedagang sepatu di mal Blok M.

Para pedagang ini menolak rencana renovasi atas mal Blok M ini. Mereka berpendapat rencana renovasi tersebut hanya cara halus mengusir para pedagang dari mal itu.

Pengusiran halus tersebut, kata para pedagang, dilakukan dengan mempersulit izin sewa maupun perpanjangan sewa.

Dari laman IPP maupun mal Blok M, mal ini diresmikan pada 3 Oktober 1992, artinya sekarang bangunan mal telah berusia 22 tahun. Memakai area seluas 3,5 hektar, mal ini berada di bawah terminal Blok M.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas