Salah Satu Tahanan Kabur Dijemput Pakai Honda Jazz
Salah satu tahanan yang kabur itu dijemput keluarganya dengan Honda Jazz, tahanan lainnya kabur masing-masing
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Salah satu dari enam tahanan yang kabur dari Polsekta Pondokgede, Kota Bekasi ternyata dijemput keluarganya di sekitar Polsekta Pondokgede beberapa saat setelah kabur dari ruang tahanan.
"Salah satu tahanan yang kabur itu dijemput keluarganya menggunakan Honda Jazz, tahanan lainnya kabur masing-masing," ungkap Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, Senin (15/9/2014).
Siswo menyatakan, mobil Honda Jazz warna orange yang digunakan untuk menjemput salah satu tersangka itu sudah diamankan untuk digunakan sebagai barang bukti.
Menurut Siswo, tahanan kabur yang dijemput keluarganya itu adalah tersangka Andi alias Ketel. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan terhadap Sudarwati, ibu kandung tersangka Andi alias Ketel.
"Tersangka dijemput ibunya di sekitar Polsek Pondokgede, masih belum jauh dari lokasi, jadi memang sudah direncanakan jauh hari," imbuhnya.
Kanit Reskrim Polsekta Pondokgede, Iptu Untung Riswaji menambahkan bahwa keenam tahanan yang kabur itu seluruhnya adalah residivis. Sebelum kabur, mereka pernah menjalani hukuman kasus serupa.
Dari lima tersangka narkoba yang kabur itu semuanya pernah ditahan di Polsek Pondokgede untuk kasus serupa, yaitu kepemilikan narkoba.
"Hanya satu orang tersangka curanmor yang pernah ditahan dalam kasus berbeda, yaitu kasus pengeroyokan," terangnya.
Hingga Senin (15/9), aparat Polsekta Pondokgede, Kota Bekasi masih memburu keenam tahanan yang kabur, Jumat (12/9) dini hari lalu. Belum satu pun dari mereka berhasil dibekuk kembali.
Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polsekta Pondokgede itu kabur dengan menggergaji teralis dii ruang kamar mandi, Jumat (12/9) dini hari. Mereka naik menggunakan ember besar ke arah gudang, dan menjebol atap.
Keenam pelaku teridentifikasi bernama Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Fitri alias Petruk, Edi Saputra alias Aceh, Pandiaman Situmorang, dan Arif Setiawan. (Ichwan Chasani)