Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suplai Gergaji ke Ruang Tahanan Polisi Tangkap Ibu Kandung Tahanan Kabur

Ibu kandung dari salah satu tahanan yang kabur itu saat ini tengah dibawa tim buser untuk pengejaran dan pengembangan

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Suplai Gergaji ke Ruang Tahanan Polisi Tangkap Ibu Kandung Tahanan Kabur
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI -- Aparat Polsekta Pondokgede sudah mendapati kejelasan darimana gergaji besi yang digunakan oleh enam tahanan yang kabur dari Ruang Tahanan Polsekta Pondokgede, Kota Bekasi, Jumat (12/9) dini hari.

"Penelusuran asal muasal gergaji sudah terungkap, yang jelas dari keluarga salah satu tersangka, bukan anggota, tidak ada keterlibatan anggota," ungkap Kanit Reskrim Polsekta Pondokgede, Iptu Untung Riswaji, Senin (15/9/2014).

Untung menambahkan, bahwa ibu kandung dari salah satu tahanan yang kabur itu saat ini tengah dibawa tim buser untuk pengejaran dan pengembangan kasus tersebut.

Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo menambahkan bahwa pelaku pembawa gergaji ke dalam ruang tahanan itu adalah Sudarwati, ibu kandung dari tersangka Andi alias Ketel, "Yang bersangkutan sudah diperiksa, dan sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkap AKP Siswo kepada Warta Kota, Senin (15/9/2014).

Dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa tersangka Sudarwati, kata Siswo, membawa potongan gergaji besi ke dalam ruang tahanan dengan mengelabuhi petugas jaga saat berkunjung pada 20 Agustus 2014 lalu.

"Tersangka kami jerat pasal 223 KUHP tentang upaya membantu kaburnya tahanan dengan ancaman hukuman penjara maksimal dua tahun delapan bulan," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, enam tahanan Polsekta Pondokgede itu kabur dengan menggergaji teralis dii ruang kamar mandi, Jumat (12/9) dini hari. Mereka naik menggunakan ember besar ke arah gudang, dan menjebol atap.

Berita Rekomendasi

Keenam pelaku teridentifikasi bernama Andi alias Ketel, Alinda alias Indra, Fitri alias Petruk, Edi Saputra alias Aceh, Pandiaman Situmorang, dan Arif Setiawan. (Ichwan Chasani)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas