Mengaku Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu Ditangkap Polisi
Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karo mengatakan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 200 juta.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Polsek Kalideres, Jakarta Barat, menangkap dukun palsu bernama Agus Syaefudin (41) yang mengaku bisa menggandakan uang.
Agus ditangkap polisi karena menipu Latiman (54), pedagang buah di Pasar Hipli, Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Kompol Dermawan Karo mengatakan total kerugian yang diderita korban mencapai Rp 200 juta.
"Korban berkenalan dengan tersangka sejak Desember 2013 lalu dan mengaku bisa melipatgandakan uang Rp 10 juta menjadi 20 juta," ucap Darmawan, Senin (22/9/2014) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian Agus juga menilai usaha korban yang hanya berdagang buah tidak akan berkembang menjadi jutawan.
Pada korban, Agus pun selalu meyakini kerap membantu orang dengan menggandakan uang sebanyak 16 kali. Dan akhirnya korban tergiur.
"Korban mentransfer uang secara bertahap. Awalnya korban kirim Rp 4 juta dan Rp 5 juta secara bertahap," tambah Darmawan.
Setelah menanti hingga berbulan-bulan, korban tak kunjung mendapat kabar dari Agus.
Akhirnya, agus menyuruh korban datang membawa kantong karung goni sebanyak 10 buah ke rumah tersangka di kawasan Sancang Garut, Jabar.
Dimana nantinya karung itu digunakan untuk menyimpan uang pecahan Rp 100 ribu.
Lantaran curiga, korban lalu melapor ke Polsek Kalideres dan Agus yang mengaku sebagai ahli supranatural itu ditangkap di rumah kontrakannya, Kampung Pangkalan RT 07 RW 02 Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.