Jokowi: Ahok Jadi Gubernur DKI Sesuai Konstitusi
"Itu sesuai dengan konstitusinya, undang-undangnya sudah jelas. Kalau gubernur itu yang mengganti adalah sudah jelas," ujar Joko Widodo.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, majunya Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai Gubernur menggantikan dirinya sudah sesuai konstitusi.
"Itu sesuai dengan konstitusinya, undang-undangnya sudah jelas. Kalau gubernur itu yang mengganti adalah sudah jelas," ujar Joko Widodo atau sapaan akrabnya Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Komentar presiden terpilih ini terkait dengan rencana Front Pembela Islam (FPI) yang akan melakukan aksi demonstrasi menentang Basuki atau Ahok menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Aksi FPI itu akan digelar di balai kota Jakarta, besok.
Ketika awak media meminta tanggapan Jokowi apakah FPI tidak menghormati konstitusi karena menolak Ahok maju sebagai Gubernur, Jokowi menilai pertanyaan tersebut justru tidak layak untuk dijawab.
"Hehehe. Itu enggak boleh lho. Mengarahkan itu enggak boleh lho. Kode etik enggak boleh lho. Keliru. Enggak boleh," tutur Jokowi.