Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uji Coba Layanan Online akan Dilakukan di TPU Karet Bivak

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menerapkan pelayanan pemakaman secara online.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Uji Coba Layanan Online akan Dilakukan di TPU Karet Bivak
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pekerja tengah membersihkan area makam di TPU Karet Bivak, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2014). 

 
Tribunnews.com, Jakarta - Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta berencana menerapkan pelayanan pemakaman secara online. Uji coba pelayanan memakai sistem ini akan dilakukan pada November 2014.

"Uji coba akan dilaksanakan di TPU Karet Bivak," kata Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Nandar Sunandar, di Balai Kota Jakarta, Rabu (1/10/2014).

Nandar mengatakan sistem tersebut akan membuat masyarakat lebih mudah mengakses layanan pemakaman, termasuk untuk mendapatkan informasi ketersediaan lahan makam dan pendataan oleh petugas makam.

Dalam sistem online berupa website tersebut akan dicantumkan nama ahli waris dari setiap makam. Harapannya, sistem pemakaman tumpang yang sekarang juga sudah berjalan akan terdata semakin baik.

Nandar menjelaskan, sistem pemakaman tumpang hanya berlaku bagi jenazah yang memiliki hubungan darah atau keluarga. "Apabila sukses diuji coba, sistem ini akan diterapkan secara bertahap di 78 TPU yang ada di ibu kota," kata Nandar.

Saat ini, kata Nandar, sistem tersebut tengah dipersiapkan, mulai dari sistem teknologi informasinya, program, serta urutan pelayanan yang tersedia. Nantinya, sistem ini akan berkaitan dengan pendapatan daerah.

Nandar menambahkan, sistem layanan pemakaman online ini juga merupakan pelaksanaan instruksi Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, terkait transaksi nontunai.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau sudah pakai sistem ini dan bagus, akan berkaitan dengan pajak juga. Pemasukan pemakaman akan langsung masuk ke kas daerah, dan pembayaran dilakukan secara online," imbuh Nandar.

Tags:
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas