Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Terima Ganti Rugi, Warga Kemirimuka Depok Segera Pindah

Kami warga Kemirimuka bersedia pindah dengan penuh kesadaran, setelah pembayaran ini direalisasikan.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Terima Ganti Rugi, Warga Kemirimuka Depok Segera Pindah
Warta Kota/Adhy Kelana
Beberapa anak tengah menyaksikan alat berat beko mengeruk tanah untuk pembuatan underpass jalan tol Cijago, Depok, Jawa Barat, Selasa (9/9/2014). Proyek jalan tol Cinere-Jagorawi tahap II dengan panjang 5,5 km ini meski terkendala pembebasan lahan ditargetkan selesai pada Februari 2015. 

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Usai menerima ganti rugi pembayaran lahan tol Cijago seksi II mulai dari Jalan Raya Bogor sampai Kukusan, ke 41 warga Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok menyatakan langsung bersedia pindah dari lahan dan rumah yang mereka tempati selama ini paling lambat dalam satu bulan ke depan.

"Kami warga Kemirimuka bersedia pindah dengan penuh kesadaran, setelah pembayaran ini direalisasikan. Namun kami meminta waktu sebulan untuk persiapan pindah dan dipenuhi pihak TPT Tol Cijago," kata Bahtiar Butar-butar, Ketua Paguyuban Warga Kemirimuka, kepada Warta Kota, Jumat (17/10/2014).

Bahtiar mengatakan dari 41 warga Kemirimuka, sebanyak 37 warga atau kepala keluarga sudah menerima ganti rugi dari Tim Pembebasan Tanah (TPT) Tol Cijago Seksi II, Jumat siang.

"Masih ada 4 warga lagi yang belum, termasuk saya," kata Bahtiar.

Ia mengatakan belum terealisasinya pembayaran ganti rugi terhadap 4 warga termasuk dirinya, kata Bahtiar, dikarenakan belum adanya surat keputusan (SK) pembayaran ganti rugi lahan.

"Pekan ini SK pembayaran rampung dan sudah bisa direalisasikan," kata Bahtiar.

Seperti diketahui Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) melakukan pembayaran ganti rugi lahan kepada 37 kepala keluarga (KK) atau warga di dua RT di Kelurahan Kemirimuka, Beji, Depok, Jumat (17/10/2014).

Berita Rekomendasi

Ke 37 warga ini adalah yang lahan dan rumahnya terkena pembangunan Tol Cijago seksi II. Pembayaran ganti rugi dilakukan di Gedung Dibaleka, Balai Kota Depok.

Agus Sugiantoro, staf Tim Pembebasan Tanah (TPT) Tol Cijago, mengatakan, selain membayar ganti rugi lahan 37 warga Kemirimuka, pihaknya juga melakukan pembayaran ke 14 warga lainnya dari Kelurahan Cisalak dan Kelurahan Baktijaya.

"Jadi totalnya ada 51 warga yang menerima ganti rugi dari Kemirimuka, Cisalak dan Baktijaya. Total nilai yang dibayarkan yakni Rp 72.316.655.000," katanya.

Mengenai 4 warga Kemirimuka lain yang belum menerima pembayaran, kata Agus, akan direalisasikan dalam pekan depan ketika SK pembayaran selesai dibikin. "Pekan depan untuk 4 warga kemirimua lain, akan kita bayarkan kemudian," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas