Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

45 Bangunan Liar di Stasiun Jayakarta Dibongkar

Sebanyak 45 bangunan liar dirobohkan dengan dua alat berat jenis beko di sepanjang Stasiun Kereta Api

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 45 Bangunan Liar di Stasiun Jayakarta Dibongkar
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Sebanyak 45 bangunan liar dirobohkan dengan dua alat berat jenis beko di sepanjang Stasiun Kereta Api (KA) Mangga Besar, hingga Stasiun KA Jayakarta, Senin (27/10/2014). Penertiban ini sudah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sebanyak 45 bangunan liar dirobohkan dengan dua alat berat jenis beko di sepanjang Stasiun Kereta Api (KA) Mangga Besar, hingga Stasiun KA Jayakarta, dibongkar, Senin (27/10/2014). Penertiban ini sudah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Hasil pengamatan Warta Kota, puluhan lebih bangunan liar yang berdiri di kolong rel KA, kini telah porak-poranda. Dua unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta dengan mudah meratakan bangunan liar milik warga Kolong KA, tepatnya di Jalan Mangga Besar XIII, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penertiban ini pun diawasi oleh ratusan aparat penertiban gabungan. Baik dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian dari Polsek Sawah Besar, dan Petugas Penertiban dari PT Kereta Api Indonesia (KAI).




Beberapa warga kolong rel KA ataupun warga lainnya tengah menyaksikan jalannya pembongkaran bangunan liar. Beberapa dari mereka yang tinggal di Kolong Rel KA hanya bisa menatap, tanpa melakukan perlawanan.

Rumah-rumah mereka ada yang terbuat dari kayu, bambu, seng, triplek, ada juga yang sudah permanen. Mereka yang rata-rata sudah menetap sejak tahun 2000 ini, hanya bisa memungut puing-puing bangunan mereka yang masih utuh.

Bahkan, masih ada dari mereka yang tengah disibukkan dengan mengangkat barang dagangan mereka. Dua unit beko yang dikerahkan pun masih terus melakukan pembongkaran.

Tak mau kalah, para petugas gabungan pun menggancurkan bangunan dengan menggunakan palu berukuran besar. Suasana pembongkaran pun semakin ramai ketika dua unit alat berat sedang merobohkan rumah.

BERITA TERKAIT

Dalam penertiban bangunan liar ini, telah hadi Camat Sawah Besar, Henri Perez. Menurut Henri, penertiban tersebut dilakukan sesuai instruksi gubernur tahun 2013.

"Ini sudah ingub Gubernur DKI Jakarta. Di lokasi ini juga berbatasan dengan Jakarta Barat. Program ini milik DKI, dimana wilayah penertiban bangunan liar berada di perbatasan antara Jakarta Pusat dan Barat," ucap Henri saat diwawancarai.

Hingga kini, pembongkaran bangunan liar masih terus berlangsung. Para petugas juga tengah disibukkan dengan mengangkut dan menumpuk puing-puing kayu, batu dan bambu. (Panji Baskhara Ramadhan)

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas