Ahok: Siswa Merokok Tak Dapat Beasiswa
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat mengalihkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi beasiswa.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berniat mengalihkan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) menjadi beasiswa. Siswa yang menikmati beasiswa nantinya harus memenuhi kriteria diantaranya tidak merokok.
Meskipun demikian, siapa saja siswa yang bisa memperoleh beasiswa diserahkan kepada pihak sekolah. Aturannya sudah dituangkan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta.
"Saya sudah mengeluarkan Pergub (Peraturan Gubernur)-nya. Kalau punya handphone lebih dari Rp 1 juta tidak boleh (dapat beasiswa), merokok tidak boleh, berantem tidak boleh, punya uang jajan lebih dari Rp 10 ribu tidak boleh, punya motor lebih dari dua tidak boleh. Semuanya kita buatkan (aturannya)," ungkap pria yang akrab dipanggil Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/11/2014).
Agar tidak tumpang tindih dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta berencana akan menghapus Kartu Jakarta Pintar (KJP).