PWJ Minta Kapolri Melakukan Tindakan Hukum,Tidak Hanya Skors
Poros Wartawan Jakarta (PWJ) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutarman melakukan tindakan tegas terkait kekerasan terhadap jurnalis.
Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutarman melakukan tindakan tegas terkait kekerasan terhadap jurnalis.
Menurut mereka, sanksi yang pantas bagi aparat yang terlibat tersebut adalah tindak pidana minimal dua tahun dan denda sebanyak 500 juta rupiah.
"Kami minta Kapolri untuk melakukan tindakan hukum, tidak hanya skors," kata Ketua Poros Wartawan Jakarta Dodo B Ali Priambodo usai melakukan aksi unjuk rasa menuntut kebebasan pers di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014) siang.
Aksi yang dihadiri puluhan wartawan dari media televisi, radio, cetak, online, dan fotografer itu juga bentuk solidaritas terhadap jurnalis saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Makassar, Sulawesi Sulatan, Kamis kemarin.
Menurut Dodo, kekerasan terhadap jurnalis kerap kali terjadi. Oleh sebab itu, dia dia juga meminta agar pihak kepolisian juga melakukan evaluasi besar-besaran terhadap SOP supaya hal serupa tidak terulang kembali.