Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PWJ Minta Kapolri Melakukan Tindakan Hukum,Tidak Hanya Skors

Poros Wartawan Jakarta (PWJ) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutarman melakukan tindakan tegas terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Penulis: Rahmat Patutie
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PWJ Minta Kapolri Melakukan Tindakan Hukum,Tidak Hanya Skors
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Sejumlah wartawan melakukan aksi mengecam aksi kekerasan terhadap wartawan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014). Mereka yang tergabung dalam Pewarta Foto Indonesia, Poros Wartawan Jakarta, dan sejumlah wartawan Jakarta melayangkan protes keras atas tindakan aparat kepolisian yang telah dengan sengaja melakukan aksi kekerasan terhadap sejumlah jurnalis yang meliput demonstrasi massa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Makasar Kamis, (13/11). Warta Kota/angga bhagya nugraha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poros Wartawan Jakarta (PWJ) meminta Kapolri Jenderal Pol Sutarman melakukan tindakan tegas terkait kekerasan terhadap jurnalis.

Menurut mereka, sanksi yang pantas bagi aparat yang terlibat tersebut adalah tindak pidana minimal dua tahun dan denda sebanyak 500 juta rupiah.

"Kami minta Kapolri untuk melakukan tindakan hukum, tidak hanya skors," kata Ketua Poros Wartawan Jakarta Dodo B Ali Priambodo usai melakukan aksi unjuk rasa menuntut kebebasan pers di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (14/11/2014) siang.

Aksi yang dihadiri puluhan wartawan dari media televisi, radio, cetak, online, dan fotografer itu juga bentuk solidaritas terhadap jurnalis saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), di Makassar, Sulawesi Sulatan, Kamis kemarin.

Menurut Dodo, kekerasan terhadap jurnalis kerap kali terjadi. Oleh sebab itu, dia dia juga meminta agar pihak kepolisian juga melakukan evaluasi besar-besaran terhadap SOP supaya hal serupa tidak terulang kembali.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas