Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Pembelaan Assyifa Ramadhani, Terdakwa Pembunuh Ade Sara

Assyifa menyesal karena turut membantu terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd melakukan pembunuhan.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Pembelaan Assyifa Ramadhani, Terdakwa Pembunuh Ade Sara
Warta Kota/ Panji Baskhara Ramadhan
Salah seorang terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto (18), Assyifa Ramadhani, menangis sembari berdoa ketika memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (04/11/2014). Assyifa saat ini mengkuti agenda sidang yakni pembacaan tuntutan hukuman, yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Assyifa Ramadhani, salah satu terdakwa pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, melakukan pembelaan dalam sidang beragenda pembacaan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014) sore.

Assyifa mengawali pembelaannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada orang tua Ade Sara. Dia kesulitan untuk mengucapkan kata-kata karena menahan tangis.

Suasana haru pun terlihat di ruangan sidang.  Assyifa menyesal karena turut membantu terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd melakukan pembunuhan. Dia pun berharap majelis hakim memberikan hukuman yang ringan.

Berikut pembelaan yang ditulis Assyifa:

Assalamualaikum wr wb.
Majelis Hakim yang saya muliakan
Bapak Jaksa Penuntut Umum yang saya hormati
Sidang Pengadilan yang mulia

Dalam kesempatan ini pertama-tama Syifa ingin mengucapkan rasa syukur kehadirat Tuhan YME yang masih memberikan Rahmat, Taufiq, dan Hidayahnya kepada kita semua, sehingga kita masih mendapat kesempaan untuk bisa sama sama hadir mengikuti jalannya dalam persidangan ini.

BERITA TERKAIT

Pada kesempatan ini, perkenankan Syifa menyampaikan pembelaan pribadi yang pada hakekatnya adalah berisi rasa ungkapan bela sungkawa dan penyesalan dari lubuk ati Syifa yang paling dalam atas peristiwa dan musibah meninggalnya teman kami, almarhum Ade Sara, yang telah pula menyebabkan kesedihan yang mendalam di dalam kehidupan Om Suroto dan Tante Elisabeth.

Majelis Hakim yang mulia, sungguh Syifa sangat menyesal, karena sebagai akibat dari perstiwa yang terjadi adalah di luar kehendak dan di luar batas kesadaran Syifa, yang telah menyebabkan kematian teman Syifa, korban Ade Sara meninggal dunia.

Syifa mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ade Sara, terutama kedua orangtua Ade Sara, Om Suroto dan Tante Elisabeth. Maafkan Syifa karena sudah membuat luka yang sangat dalam di hati Om Suroto dan Tante Elisabeth.

Majelis Hakim,

Syifa masih mempunyak harapan dan sangat ingin meneruskan pedidikan untuk mewujudkan semua cita-cita untuk membahagiaan kedua orangtua Syifa, keluarga Syifa dan orang-orang di sekitar Syifa.

Syifa masih ingin menepati janji Syifa kepada mama untuk membiayai beliau berangkat naik haji. Syifa juga akan menepati janji Syifa kepada saudari Syifa untuk menjadi orang yang sukses.

Majelis Hakim yang Syifa muliakan,

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas