Ahok Dinilai Pantas Jadi Gubernur DKI
"Biarkan Ahok bekerja sesuai janjinya membangun Jakarta demi kesejahteraan rakyat," kata Rico.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Masyarakat Jakarta menganggap wajar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta menggantikan Joko Widodo.
Alasannya sesuai dengan konstitusi dan undang-undang (UU) Ahok yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta harus menggantikan Jokowi yang meninggalkan kursi jabatan gubernur.
"Naiknya Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur Jakarta menggantikan gubernur Joko Widodo adalah realitas politik yang wajar sebab konstitusi dan Undang-undang mengaturnya seperti itu," ungkap Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (AMARTA) M Rico Sinaga di Balai Kota, Rabu (19/11/2014).
Dikatakannya tidak perlu ada hal yang diperdebatkan lagi seperti yang kini dilakukan fraksi DPRD DKI Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP). Seharusnya anggota DPRD DKI mendukung Ahok cepat bekerja mewujudkan masyarakat Jakarta yang sejahtera.
"Biarkan Ahok bekerja sesuai janjinya membangun Jakarta demi kesejahteraan rakyat," katanya.
Rico pun mengatakan sebaiknya DPRD DKI Jakarta fokus menyelesaikan kewajibannya yang tertunda, seperti pembentukan alat kelengkapan DPRD yang hinga kini masih terkatung-katung.
"Masih banyak lagi tugas yang mesti diselesaikan sementara waktu sangat terbatas. Mesti disadari bahwa warga Jakarta sudah cerdas. Mereka paham, bahwa hiruk pikuk seputar pelantikan Ahok sebagai gubernur pengganti Jokowi tidak substansial karena aturannya cukup jelas," ungkapnya.
Justru yang kini harus dipikirkan mencari pendamping Ahok sebagai wakil gubernur.
"Sekarang yang penting bagaimana mencari figur yang tepat untuk jabatan Wakil Gubernur," katanya.