Ketahuan Naikan Tarif, Izin Operasi Metromini Dicopot
Tujuannya dari sidak itu untuk mencari bus yang menaikkan tarif secara sepihak.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Terminal Blok M Emiral August mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak kepada seluruh bus yang ada di terminal blok m. Tujuannya dari sidak itu untuk mencari bus yang menaikkan tarif secara sepihak.
Emiral mengungkapkan jika ada bus yang ketahuan menaikkan tarif, akan segera dicopot izin beroperasinya.
"Dicopot izin operaisnya diambil surat, ditindak tilang untuk pengadilan" ujar Emiral kepada Tribunnews.com di Terminal Blok M, Rabu (19/11/2014).
Emiral memaparkan bahwa satu bus metromini akan ditahan izin operasinya selama dua minggu kurang lebih. Hal ini menunggu dari sidang tilang yang digelar bagi para supir bus yang melanggar.
"Mereka di sidang sekitar dua minggu sampai selesia baru boleh beroperasi lagi," jelas Emiral.
Emiral juga menjelaskan pihaknya melakukan sosialisasi kepada supir dan penumpang bahwa belum ada kesepakatan menaikkan tarif angkutan.
"Sosialisasi penumpang tidak ada kenaikan tarif," papar Emiral.
Mengenai denda, pihak terminal tidak mengambil uang sepeser pun dari bus yang melakukan pelanggaran. Karena denda supir yang melanggar akan dibayarkan ke pengadilan.
"Denda uang pengadilan, kita hanya tindakan pelanggaran," kata Emiral.