Divonis 20 Tahun Assyifa Langsung Pingsan
Assyifa berdiri dalam kondisi lemas dan terus menangis dan menuju keluar ruang sidang.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Salah satu terdakwa pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (18), Assyifa Ramadhani, dituntut hukuman pidana penjara selama 20 tahun oleh Majelis Hakim, Abosoro, di Ruang Sidang Lantai II, pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (09/12/2014).
Mendengar keputusan hakim, Assyifa langsung menangis dan berteriak histeris di ruang sidang. Ketika mendengar keputusan hakim, para tamu sidang kaget sekaligus tercengang.
Assyifa di depan Majelis hakim terlihat tak mampu berdiri dan terus menangis. Bahkan sesekali-duali dia mengucakan lafas istighfar.
"Aaaaahh..(Menangis)" tangis Assyifa di ruang sidang. (Baca juga: Apa Motif Hafitd Melayat Ade Sara yang Ia Bunuh?)
Seketika, ibu kandung Assyifa bersama pengacaranya langsung menghampirinya. Assyifa berdiri dalam kondisi lemas dan terus menangis dan menuju keluar ruang sidang.
Para awak media pun langsung mengejar dan mengabadikan wajah Assyifa yang pipinya dipenuhi kucuran deras air mata. Desak-desakan, dorong mendorong, bahkan caci memaki antar awak media dan petugas keamanan pun terjadi.
"Awas dong polisi! Ganggu aja luh! Gak usah dorong dong!" teriak salah seorang pewarta foto.
Seketika, terdengar teriakan histeris ditengah kerumunan tersebut. "Aaaaaakk!" dan "Bruk" suara seseorang jatuh di lantai.
Ternyata, teriakan dan yang tengah jatuh pingsan adalah Assyifa. Sontak ibu kandungnya pun turut histeris.
Ibunya berusaha membopong tubuh Assyifa namum tak kuasa lantaran desakan para awak media. Terdengar lagi teriakan salah satu kerabat Assyifa lantaran tubuhnya terjepit oleh tubuh para awak media.
Suasana pasca sidang vonis Assyifa pun semakin riuh. Assyifa langsung dibawa ke sebuah ruangan oleh petugas. (Panji Baskhara Ramadhan)