Dirjen PAS Musnahkan Ratusan Handphone Milik Napi
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat pada Jumat (19/12/2014) pagi memimpin pemusnahan barang-barang elektronik milik napi
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan HAM Handoyo Sudrajat pada Jumat (19/12/2014) pagi memimpin pemusnahan barang-barang elektronik milik narapidana yang berada di Rutan dan Lapas di seluruh DKI Jakarta. Barang-barang elektronik itu didapat pihak Ditjen PAS selama kurun waktu dua bulan terakhir.
"Itu hasil pemeriksaan secara periodik. Petugas selalu melakukan razia, ada hp yang dimusnahkan," kata Handoyo di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2014).
Berdasarkan data yang diperoleh Tribunnews.com, dalam pemusnahan kali ini sebanyak 213 handphone dimusnahkan. Selain handphone, pihak Ditjen PAS memusnahkan 65 unit charger, power bank satu buah, modem satu buah, laptop dua buah, mini televisi dua buah, DVD satu buah dan 19 senjata tajam.
Masih kata Handoyo, pihaknya memandang perlu dilakukan forensik digital untuk mengetahui rekam jejak komunikasi yang dilakukan oleh para narapidana. Menurutnya, Ditjen PAS bisa bekerjasama dengan Komunikasi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki alat digital forensik tersebut.
"Kalau warga binaan sering komunikasi melalui handphone bisa kita ketahui dari handset maupun kartunya handphonenya," ucapnya.
Lebih jauh Handoyo mengatakan, banyak cara yang dilakukan untuk menyelundupkan barang elektronik ke dalam rutan maupun lapas. Menurutnya, saat kunjungan keluarga maupun kerabat selalu memiliki cara-cara yang kadang tidak diketahui petugas.
"Misalnya ada yang batrenya dipisah," katanya.