Jemaat GKI Yasmin Diusir Dari Tempat Ibadah
Alasannya: mereka tidak bisa menjalankan ibadah di gereja di kota Bogor itu.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jemaat GKI Yasmin terpaksa menunaikan ibadah 'Misa Natal' di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/12/2014). Alasannya: mereka tidak bisa menjalankan ibadah di gereja di kota Bogor itu.
Pada Kamis pagi, perayaan Natal di GKI berbuntut ricuh. Puluhan jemaat ribut dengan petugas Satpol PP Kota Bogor dan sekelompok orang yang menolak keberadaan tempat ibadah itu.
Keributan terjadi karena petugas Satpol PP dan sekolompok orang itu membubarkan prosesi doa di depan gerbang gereja.
Petugas telah meminta jemaat tidak menggelar kegiatan di gereja. Namun, jemaat yang rata-rata didominasi kaum wanita itu enggan bubar.
Intimidasi dan kata-kata kasar terus terlontar dari sekelompok orang yang tidak setuju dengan adanya GKI Yasmin.
"Kami diusir secara paksa. Jemaat yang kebanyakan ibu-ibu didorong. Akhirnya, kami tidak bisa beribadah di gereja. Kami pindahkan prosesi peribadahan di depan Istana Negara," ujar Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalinging ditemui di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/12/2014).
Polemik GKI Yasmin berlangsung sedari lama. Pemerintah Kota Bogor, di era kepimpinan Diani Budiarto mencabut surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Gereja Yasmin pada tanggal 11 Maret 2011.
Saat itu, Gereja Yasmin disegel sampai saat ini. Hingga hari ini, jemaat GKI Yasmin terpaksa beribadah secara sembunyi-sembunyi. Kegiatan ibadah dilakukan bergantian di rumah jemaat. Sesekali mereka melaksanakan peribadatan di depan Istana Negara Jakarta.
"Kami berharap permasalahan ini segera selesai. Kami harus menempuh jarak sejauh 40 Kilometer untuk beribadah," tambah Bona.