31 Desember Pukul 17.00 WIB Akses ke Ancol Dibatasi
Pihak kepolisian di malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2014) nanti akan membatasi kendaraan yang akan menuju ke Ancol, Jakarta Utara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian di malam pergantian tahun, Rabu (31/12/2014) nanti akan membatasi kendaraan yang akan menuju ke Ancol, Jakarta Utara.
Hal itu dimaksudkan untuk menghindari adanya kemacetan di dalam areal Ancol. Sehingga mobilitas di Ancol masih bisa dilakukan.
Pasalnya tahun lalu mobilitas di Ancol macet total dan dibutuhkan waktu berjam-jam demi mengurai kemacetannya.
"Nanti pukul 17.00 WIB, jalan menuju ke Ancol ditutup sampai selesai pergantian tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Kamis (26/12/2014).
Rikwanto menjelaskan nantinya pengunjung ke Ancol yang parkir akan dibatasi. Kepolisian juga telah bekerjasama dengan pihak Ancol menyediakan kantong-kantong parkir.
Sehingga kendaraan parkir pada tempat yang disediakan, tidak parkir di sembarang tempat dan makin membuat kemacetan di dalam Ancol.
"Nanti diatur sedemikian rupa agar di dalam Ancol masih bisa jalan. Kalau tidak diatur nanti seperti tahun lalu, kendaraan tidak bisa keluar," ucap Rikwanto.